Mahasiswa Magister UTA 45 Jakarta Kritisi Tata Kelola Ruang Laut Indonesia
Mahasiswa Kritisi Tata Kelola Ruang Laut Indonesia

Mahasiswa Magister UTA 45 Jakarta Soroti Masalah Tata Kelola Ruang Laut Indonesia

Dalam sebuah diskusi akademik yang digelar baru-baru ini, mahasiswa program magister dari Universitas Trisakti (UTA) 45 Jakarta secara tegas mengkritisi tata kelola ruang laut di Indonesia. Mereka menyoroti berbagai permasalahan yang dihadapi dalam pengelolaan wilayah perairan nasional, yang dinilai belum optimal dalam mendukung keberlanjutan ekosistem laut dan pertumbuhan ekonomi maritim.

Kritik Terhadap Kebijakan dan Implementasi

Para mahasiswa tersebut menekankan bahwa tata kelola ruang laut Indonesia saat ini menghadapi tantangan serius, termasuk tumpang tindih regulasi, kurangnya koordinasi antarlembaga, dan implementasi yang lemah di lapangan. Mereka mengungkapkan keprihatinan atas dampak negatif dari praktik-praktik seperti penangkapan ikan berlebihan, pencemaran laut, dan konflik pemanfaatan ruang antara sektor perikanan, pariwisata, dan industri.

Lebih lanjut, diskusi ini menggarisbawahi pentingnya pendekatan holistik dalam pengelolaan ruang laut. "Kita perlu memastikan bahwa kebijakan tidak hanya fokus pada eksploitasi sumber daya, tetapi juga pada pelestarian lingkungan dan keadilan sosial bagi masyarakat pesisir," ujar salah satu mahasiswa yang terlibat.

Rekomendasi untuk Perbaikan

Sebagai bagian dari solusi, mahasiswa magister UTA 45 Jakarta mengajukan beberapa rekomendasi kunci:

  • Penegakan hukum yang lebih ketat terhadap pelanggaran di wilayah laut.
  • Peningkatan kapasitas sumber daya manusia dalam bidang kelautan dan perikanan.
  • Penguatan partisipasi masyarakat lokal dalam proses pengambilan keputusan terkait ruang laut.
  • Integrasi data dan teknologi untuk pemantauan dan evaluasi yang lebih efektif.

Mereka juga menyerukan agar pemerintah lebih serius dalam mengimplementasikan rencana tata ruang laut yang telah ada, dengan mempertimbangkan aspek keberlanjutan jangka panjang. "Ini bukan hanya tentang regulasi, tetapi tentang komitmen nyata untuk melindungi laut kita demi generasi mendatang," tambah peserta diskusi lainnya.

Dampak dan Harapan ke Depan

Kritik dari mahasiswa ini diharapkan dapat menjadi masukan berharga bagi para pemangku kepentingan, termasuk Kementerian Kelautan dan Perikanan serta lembaga terkait lainnya. Dengan luas wilayah laut yang mencapai sekitar 6,4 juta kilometer persegi, Indonesia memiliki potensi maritim yang sangat besar, namun pengelolaannya harus dilakukan dengan bijaksana.

Diskusi semacam ini mencerminkan peran aktif akademisi dan generasi muda dalam mengawal kebijakan publik, khususnya di sektor kelautan. Ke depan, diharapkan akan ada lebih banyak inisiatif serupa yang mendorong perbaikan tata kelola ruang laut Indonesia, sehingga dapat mendukung pembangunan berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat.