Mahasiswa Demo di Mabes Polri, Tuntut Hukuman Berat untuk Brimob Penganiaya Siswa Maluku
Mahasiswa Demo di Mabes Polri Tuntut Hukuman Brimob

Mahasiswa Gelar Aksi Demo di Mabes Polri, Serukan Tuntutan Hukuman Berat untuk Brimob

Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) menggelar aksi demonstrasi di depan Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri) di Jakarta pada Jumat, 27 Februari 2026. Aksi ini diikuti oleh mahasiswa dari berbagai kampus yang tiba di lokasi sekitar pukul 16.00 WIB, mengenakan almamater kuning khas UI sebagai simbol solidaritas.

Berdasarkan pantauan, massa aksi datang dengan membawa bendera dari organisasi masing-masing dan diiringi nyanyian lagu-lagu perjuangan untuk membangkitkan semangat. Sejumlah peserta juga membawa poster berisi kecaman terhadap kepolisian, dengan sorakan "Hidup mahasiswa!" terdengar dari atas mobil komando.

Koalisi Mahasiswa yang Terlibat dalam Aksi

Demonstrasi ini tidak hanya melibatkan BEM UI, tetapi juga sejumlah organisasi mahasiswa lain, menunjukkan dukungan luas dari kalangan akademisi. Beberapa organisasi yang turut serta antara lain:

  • Front Mahasiswa Nasional
  • Green Force UNJ
  • Brigade UI
  • BEM Politeknik Negeri Jakarta
  • BEM dari berbagai fakultas lainnya

Kehadiran mereka menegaskan tuntutan kolektif untuk keadilan dan reformasi dalam tubuh kepolisian.

Lima Poin Tuntutan Utama dari BEM UI

Para mahasiswa menyampaikan sejumlah tuntutan konkret terkait insiden penganiayaan oleh Brimob terhadap siswa di Maluku yang berujung tewas. Berikut adalah poin-poin tuntutan yang diajukan:

  1. Hukuman pidana maksimal untuk polisi pembunuh AT dan seluruh aparat pelaku represifitas.
  2. Pencopotan jabatan Listyo Sigit sebagai Kapolri dan Dadang Hartanto sebagai Kapolda Maluku.
  3. Pembebasan tahanan politik yang dikriminalisasi tanpa dasar hukum yang jelas.
  4. Penegakan batasan kewenangan dan penarikan Polri dari jabatan sipil untuk mencegah penyalahgunaan kekuasaan.
  5. Reformasi Polri yang nyata secara struktural, kultural, dan instrumental melalui komisi percepatan reformasi.

Tuntutan ini mencerminkan keresahan mahasiswa terhadap kinerja dan akuntabilitas institusi kepolisian dalam menangani kasus kekerasan.

Respons dari Pihak Kepolisian

Menanggapi aksi ini, Kombes Pol. Budi Hermanto dari Polda Metro menyatakan bahwa seluruh aspirasi yang disampaikan massa aksi mahasiswa akan menjadi bahan evaluasi internal Polri. Pernyataan ini menandakan adanya ruang dialog, meski mahasiswa menekankan perlunya tindakan nyata daripada sekadar janji evaluasi.

Aksi demonstrasi ini berlangsung secara tertib, dengan mahasiswa tetap mematuhi protokol keamanan. Mereka berharap tuntutan mereka didengar dan direspons dengan langkah-langkah konkret oleh pihak berwenang, terutama dalam menangani kasus penganiayaan di Maluku yang memicu gelombang protes ini.