BEM UI Gelar Aksi di MK untuk Kawal Gugatan Andrie Yunus, Ribuan Personel Dikerahkan
BEM UI Aksi di MK Kawal Gugatan Andrie Yunus

BEM UI Gelar Aksi di MK Demi Kawal Gugatan Andrie Yunus, Ini yang Disuarakan

Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) bersama Koalisi Masyarakat Sipil dijadwalkan mengadakan aksi unjuk rasa di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, pada Rabu (8/4/2026). Aksi ini bertujuan untuk mengawal gugatan judicial review terhadap Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI), khususnya Pasal 47, yang diajukan oleh aktivis KontraS Andrie Yunus dan koalisi tersebut.

Pengamanan Ribuan Personel dengan Pendekatan Humanis

Pihak kepolisian mengerahkan sebanyak 1.031 personel gabungan dari Polda, Polres, dan Polsek untuk mengawal jalannya demonstrasi. Kasi Humas Polres Metro Jakarta Pusat, Iptu Erlyn Sumantri, menegaskan bahwa pengamanan akan dilakukan dengan pendekatan humanis. "Kami hadir untuk melayani saudara-saudara kita yang akan menyampaikan aspirasinya," ujar Erlyn dalam keterangannya.

Erlyn juga mengingatkan peserta aksi agar menyampaikan tuntutan secara tertib dan damai. "Sampaikan pendapat dengan damai, tidak anarkis, tidak membakar ban bekas, tidak merusak fasilitas umum, serta tidak melawan petugas. Hormati masyarakat lain yang sedang beraktivitas," tandasnya. Orasi diminta tidak memicu provokasi atau tindakan anarkis demi menjaga ketertiban umum.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Solidaritas untuk Andrie Yunus dan Gugatan Judicial Review

Melalui akun Instagram resmi BEMUI_Official, BEM UI menyatakan bahwa aksi ini merupakan bentuk solidaritas untuk Andrie Yunus, yang menjadi korban serangan penyiraman air keras. Andrie Yunus bersama koalisi masyarakat sipil sedang mengajukan gugatan judicial review UU TNI, dengan fokus pada Pasal 47, yang dinilai perlu direvisi untuk memperkuat perlindungan hak asasi manusia dan akuntabilitas militer.

BEM UI siap mengawal proses gugatan di Mahkamah Konstitusi dengan menggelar aksi unjuk rasa di Pintu Belakang MK. Aksi ini diharapkan dapat mendorong transparansi dan keadilan dalam proses peradilan, serta menyuarakan keprihatinan atas kasus kekerasan yang dialami oleh aktivis seperti Andrie Yunus.

Latar Belakang dan Dampak Aksi

Aksi ini bukan kali pertama BEM UI terlibat dalam demonstrasi terkait isu hak asasi manusia dan reformasi hukum. Sebelumnya, pada Februari 2026, BEM UI juga menggelar demo di Mabes Polri menuntut hukuman berat bagi anggota Brimob yang diduga menganiaya pelajar di Maluku hingga tewas. Hal ini menunjukkan konsistensi gerakan mahasiswa dalam mengawal isu-isu sosial dan hukum di Indonesia.

Dengan pengamanan ketat dari polisi, aksi di MK diharapkan berjalan lancar tanpa insiden. Partisipasi mahasiswa dari berbagai kampus juga diperkirakan akan menambah massa, memperkuat suara kolektif untuk mendorong perubahan legislatif yang lebih adil dan manusiawi.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga