Wakil Ketua MPR Desak Layanan Publik Inklusif untuk 15 Juta Penyandang Disabilitas
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat, yang akrab disapa Rerie, menekankan urgensi pemenuhan layanan publik yang lebih inklusif dan ramah disabilitas. Hal ini sebagai langkah antisipatif menghadapi peningkatan jumlah penyandang disabilitas di masa depan, yang diproyeksikan terus bertambah.
Data dan Tantangan Kesehatan yang Dihadapi
Berdasarkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) Agustus 2025, tercatat sekitar 15,2 juta jiwa penduduk Indonesia merupakan penyandang disabilitas. Sementara itu, Survei Kesehatan Indonesia (SKI) mengungkap lebih dari 1 juta anak usia 5-17 tahun hidup dengan disabilitas, dengan proporsi terbesar pada disabilitas intelektual dan mental.
Di sisi lain, Kementerian Kesehatan RI mencatat usia harapan hidup orang Indonesia saat ini mencapai 73-74 tahun, tetapi usia harapan hidup sehat masih terpaut sekitar 11-12 tahun di bawah angka harapan hidup. Artinya, cukup banyak masyarakat yang menjalani masa lanjut usia dalam kondisi kesehatan yang menurun yang berpotensi mengalami disabilitas, ujar Rerie dalam keterangan tertulis, Selasa (24/2/2026).
Kesenjangan dalam Layanan Kesehatan
Rerie memberikan contoh konkret dari sektor kesehatan. Berdasarkan catatan Kemenkes, hingga 2025, lebih dari 10.300 Puskesmas yang tersebar di Indonesia hanya sekitar 4,4% yang ramah disabilitas. Angka ini menunjukkan kesenjangan besar dalam aksesibilitas layanan publik dasar.
Sejumlah catatan tersebut harus menjadi perhatian serius semua pihak terkait untuk menyiapkan sejumlah langkah nyata untuk mempersiapkan layanan publik yang mampu diakses para penyandang disabilitas, tegas Rerie.
Kolaborasi Multisektor untuk Solusi Berkelanjutan
Upaya penyiapan layanan publik yang lebih inklusif di Tanah Air, menurut Rerie, melibatkan banyak pihak. Oleh karena itu, membangun kolaborasi yang kuat sejak dini antarpihak terkait sangat penting. Ia mendorong para pemangku kepentingan di tingkat pusat dan daerah memiliki kepedulian yang sama dalam upaya memberikan layanan publik yang mudah diakses setiap warganya, termasuk penyandang disabilitas.
Langkah-langkah antisipatif sangat diperlukan dalam upaya menghadirkan layanan publik di sektor kesehatan, transportasi, dan sarana umum lainnya yang lebih inklusif, kata Rerie. Ia menambahkan bahwa hal ini penting untuk menghadapi peningkatan jumlah penyandang disabilitas yang diperkirakan meningkat.
Visi untuk Masa Depan yang Lebih Setara
Rerie berharap agar layanan publik yang lebih inklusif dapat segera diwujudkan. Saya mendorong agar layanan publik yang lebih inklusif dapat segera diwujudkan, sehingga setiap anak bangsa mendapatkan layanan publik yang berkualitas, demi terwujudnya generasi penerus bangsa yang sehat dan berdaya saing di masa depan, pungkasnya. Dengan demikian, upaya ini tidak hanya tentang aksesibilitas, tetapi juga investasi untuk masa depan bangsa yang lebih inklusif dan kompetitif.



