Insentif Rp1,5 Juta untuk Guru Madrasah Non ASN Cair Akhir Juni 2026
Insentif Guru Madrasah Non ASN Rp1,5 Juta Cair Akhir Juni

Jakarta - Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama (Kemenag) mengumumkan bahwa insentif bagi guru madrasah non ASN akan segera cair. Insentif tersebut dijadwalkan mulai disalurkan pada akhir Juni 2026.

Pengumuman Menteri Agama

Hal ini diungkapkan Menteri Agama Nasaruddin Umar sebelum melakukan Rapat Kerja dengan Komisi VIII di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (17/6). "Alhamdulillah, tahun baru ini kita awali dengan berbagi kabar baik. Insya Allah, insentif guru madrasah non ASN akan mulai cair pada akhir Juni 2026," kata Nasaruddin Umar.

Nasaruddin juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas dedikasi para guru madrasah yang telah mengabdikan diri dalam mencerdaskan anak bangsa. Ia berkomitmen untuk terus memperjuangkan dan memperhatikan kesejahteraan mereka.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Proses Penyaluran Insentif

Dirjen Pendidikan Islam Amin Suyitno menambahkan bahwa saat ini pihaknya tengah merampungkan buku rekening kolektif bagi guru madrasah non ASN penerima insentif. "Ini tentu perlu waktu dan kerja keras tim GTK Madrasah," ujar Amin.

"Nantinya, setiap guru akan menerima insentif sebesar Rp 1,5 juta dan itu langsung masuk ke rekening mereka," tandasnya.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga