Guru: Buruh yang Dirayakan tapi Dibiarkan Bertahan
Guru: Buruh yang Dirayakan tapi Dibiarkan Bertahan

Setiap tanggal 2 Mei, Indonesia memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas). Momentum ini lazimnya diisi dengan upacara, pidato, dan penghormatan kepada para guru. Guru disebut sebagai pahlawan tanpa tanda jasa, garda terdepan pencerdas bangsa. Namun, di balik kemeriahan seremonial itu, tersembunyi ironi yang mendalam. Guru, yang sejatinya adalah buruh intelektual, justru kerap dibiarkan bertahan dalam kondisi yang memprihatinkan.

Kesejahteraan yang Masih Jauh dari Layak

Isu kesejahteraan guru bukanlah cerita baru. Ribuan guru honorer di berbagai daerah masih menerima gaji di bawah upah minimum regional (UMR). Bahkan, banyak di antara mereka yang mengajar dengan status honorer selama bertahun-tahun tanpa kepastian menjadi aparatur sipil negara (ASN). Program guru penggerak dan sertifikasi guru memang telah digulirkan, namun belum sepenuhnya menyentuh akar masalah.

Gaji yang rendah memaksa banyak guru untuk mencari penghasilan tambahan, seperti berjualan atau menjadi sopir. Hal ini tentu berdampak pada kualitas pengajaran karena waktu dan energi mereka terbagi. Ironisnya, di hari perayaannya, para guru justru harus mendengarkan pidato tentang pentingnya meningkatkan kualitas pendidikan, sementara kesejahteraan mereka sendiri terabaikan.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Beban Kerja yang Melampaui Tugas Mengajar

Selain masalah finansial, guru juga dibebani dengan tugas administratif yang kian menumpuk. Kurikulum yang sering berubah menuntut mereka untuk terus beradaptasi. Pembuatan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), pengisian rapor digital, dan berbagai laporan lainnya seringkali menyita waktu yang seharusnya digunakan untuk mempersiapkan pembelajaran yang bermakna. Tak heran, banyak guru yang mengalami kelelahan fisik dan mental.

Belum lagi tuntutan untuk menjadi orang tua kedua, konselor, dan bahkan petugas kebersihan di sekolah. Peran guru semakin kompleks, namun dukungan sistem yang memadai masih minim. Guru diharapkan mampu mencetak generasi emas, tetapi mereka sendiri terjebak dalam sistem yang belum sepenuhnya emas.

Perlindungan Hukum yang Lemah

Kasus kekerasan terhadap guru juga masih kerap terjadi. Guru yang menegur atau menghukum siswa secara fisik seringkali berujung pada laporan polisi dari orang tua yang tidak terima. Padahal, niat guru tersebut adalah untuk mendisiplinkan. Sebaliknya, ketika guru menjadi korban kekerasan oleh siswa atau orang tua, perlindungan hukum bagi guru terkesan lamban.

Undang-Undang Guru dan Dosen telah mengatur tentang perlindungan hukum, namun implementasinya di lapangan masih lemah. Banyak guru yang enggan bertindak tegas karena takut berurusan dengan hukum. Iklim pendidikan yang seharusnya kondusif justru menjadi penuh ketakutan.

Harapan di Balik Peringatan

Hari Pendidikan Nasional seharusnya menjadi momen refleksi, bukan sekadar seremonial. Pemerintah perlu mendengarkan jeritan hati para guru. Perbaikan kesejahteraan, pengurangan beban administratif, dan penguatan perlindungan hukum harus menjadi prioritas. Guru yang sejahtera dan terlindungi akan mampu memberikan pengajaran terbaik bagi anak didiknya.

Jika guru adalah pahlawan, maka sudah saatnya negara memberikan penghormatan yang nyata, bukan sekadar ucapan selamat. Jangan biarkan pahlawan tanpa tanda jasa terus bertahan dalam keterbatasan. Masa depan bangsa ada di pundak mereka, dan sudah menjadi kewajiban kita semua untuk memastikan pundak itu tidak patah.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga