Pramono Anung Tetapkan Syarat Khusus LPDP Jakarta: Wajib KTP DKI Jakarta
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengungkapkan syarat khusus bagi warga yang ingin mendaftar program beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Jakarta. Dalam pernyataannya di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (29/6/2026), Pramono menegaskan bahwa meskipun mekanisme seleksi dan penyelenggaraan beasiswa akan mengikuti skema LPDP Pusat, calon penerima diwajibkan memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) DKI Jakarta. "Tentunya ada (syarat LPDP Jakarta). Semua mekanismenya sama dengan pemerintah pusat, syarat khususnya adalah ber-KTP Jakarta, itu saja," jelas Pramono.
Proses Seleksi dan Mekanisme Mengacu pada LPDP Pusat
Pramono menjelaskan bahwa selain syarat domisili, seluruh proses seleksi dan mekanisme penyelenggaraan beasiswa akan sepenuhnya mengacu pada ketentuan yang diterapkan LPDP Pusat. Hal ini memastikan bahwa standar kualitas dan transparansi tetap terjaga. Dengan demikian, calon penerima LPDP Jakarta harus memenuhi persyaratan akademik dan administratif yang sama dengan peserta LPDP nasional, ditambah dengan kewajiban memiliki KTP DKI Jakarta.
Penerima KJMU Bisa Lanjut ke LPDP Jakarta
Gubernur juga memastikan bahwa penerima Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) memiliki kesempatan untuk memperoleh beasiswa LPDP Jakarta guna melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Menurut Pramono, kedua program tersebut merupakan skema yang berbeda sehingga tidak saling menutup peluang. "Yang sudah menerima KJMU apakah diperbolehkan untuk mendapatkan LPDP? Karena LPDP dan KJMU itu entitas yang berbeda. Kalau kemudian dia dengan KJMU sudah selesai, dan kemudian dia meningkatkan misalnya pendidikan mengambil S2, S3 dan sebagainya, S2-S3 nya pakai LPDP itu diperbolehkan," terangnya.
Anggaran Rp 100 Miliar untuk 50-75 Mahasiswa Studi ke Luar Negeri
Pramono juga mengonfirmasi bahwa program LPDP Jakarta telah masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta yang akan datang. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiapkan anggaran sekitar Rp 100 miliar untuk membiayai sekitar 50 hingga 75 mahasiswa melanjutkan studi ke luar negeri melalui kerja sama dengan LPDP Pusat. "Untuk LPDP, di APBD yang akan datang ini LPDP sudah masuk. Anggarannya kurang lebih Rp 100 miliar," kata Pramono. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia Jakarta dan memberikan kesempatan bagi warga untuk meraih pendidikan internasional.



