Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah merilis data nilai rata-rata Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) tahun 2026 di setiap provinsi di Indonesia. Data ini disampaikan oleh Kepala Pusat Asesmen Pendidikan Kemendikdasmen, Rahmawati, dalam taklimat media TKA yang digelar di Kantor Badan Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah (BKPDM), Jakarta, pada Selasa (26/5/2026).
Penjelasan Data Nilai TKA
Rahmawati menegaskan bahwa susunan nilai yang disajikan tidak didasarkan pada peringkat provinsi dengan nilai tertinggi, melainkan berdasarkan nomor urut saat pendaftaran TKA. Ia berharap data ini tidak digunakan sebagai alat untuk melakukan pemeringkatan antarprovinsi.
Harapan Kemendikdasmen
Dalam kesempatan tersebut, Rahmawati juga mengimbau agar publik tidak membandingkan capaian antarprovinsi. Fokus utama dari publikasi data ini adalah untuk memberikan gambaran umum tentang capaian akademik siswa SD di berbagai daerah, bukan untuk menciptakan kompetisi yang tidak sehat.
Sebagai informasi tambahan, sebelumnya telah dirilis juga rerata nilai TKA untuk jenjang SD dan SMP tahun 2026, dengan nilai Bahasa Indonesia 60 dan Matematika 40. Data lengkap per provinsi dapat diakses melalui portal resmi Kemendikdasmen.



