Padel di Perumahan Dibatasi Hingga Jam 8 Malam, Wajib Peredam Suara
Padel di Perumahan Maksimal Jam 8 Malam, Wajib Kedap Suara

Pembatasan Ketat Lapangan Padel di Kawasan Perumahan Jakarta

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung secara resmi menetapkan pembatasan jam operasional untuk lapangan padel yang berlokasi di kawasan perumahan. Berdasarkan keputusan rapat terbatas di Balai Kota Jakarta pada Selasa (24/2/2026), lapangan padel di lingkungan perumahan maksimal hanya boleh beroperasi hingga pukul 20.00 WIB.

Aturan Baru untuk Kenyamanan Warga

"Untuk semua lapangan padel yang ada di perumahan, maksimum jam 08.00 malam. Maksimum ya, nanti tergantung negosiasi dengan warga," tegas Pramono Anung dalam penjelasannya. Kebijakan ini diambil sebagai respons atas berbagai keluhan warga yang merasa terganggu dengan aktivitas olahraga tersebut.

Meskipun sudah memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), pengelola lapangan padel tetap diwajibkan untuk mematuhi aturan pembatasan jam operasional ini. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga meminta jajaran wali kota, camat, hingga lurah untuk aktif melakukan dialog dengan warga setempat guna memastikan implementasi yang tepat.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Kewajiban Peredam Suara dan Penanganan Parkir Liar

Selain pembatasan jam operasional, aspek kebisingan menjadi fokus utama regulasi baru ini. Pramono menyatakan telah menerima banyak aduan warga terkait suara pantulan bola dan teriakan pemain yang dinilai mengganggu ketenangan lingkungan.

"Kalau lapangan padel itu menimbulkan kebisingan karena bola memantul, teriakan, yang kemudian mengganggu masyarakat, maka wajib membuat kedap suara," tegas Gubernur DKI Jakarta. Persyaratan peredam suara ini menjadi komponen krusial dalam penertiban lapangan padel.

Masalah parkir liar juga turut menjadi perhatian serius. Banyak pemain yang datang menggunakan mobil pribadi seringkali memarkir kendaraan di badan jalan perumahan akibat keterbatasan lahan parkir yang memadai. "Parkir ini sangat mengganggu warga. Maka yang seperti itu juga akan kita tertibkan," janji Pramono.

Data Lapangan Padel dan Larangan Pembangunan Baru

Data sementara dari Pemprov DKI Jakarta mencatat terdapat 397 lapangan padel yang tersebar di seluruh wilayah Ibu Kota. Pemerintah saat ini masih melakukan pendalaman lebih lanjut untuk mengetahui berapa banyak dari jumlah tersebut yang telah mengantongi izin lengkap dan berapa yang belum memiliki PBG.

Untuk pembangunan baru ke depan, Pramono menegaskan bahwa lapangan padel tidak lagi diperbolehkan berdiri di zona perumahan. Izin baru hanya dapat diterbitkan untuk kawasan komersial dengan syarat wajib mendapatkan persetujuan teknis terlebih dahulu dari Dinas Pemuda dan Olahraga.

"Kami ingin ada penataan yang jelas agar hobi olahraga tetap berjalan, tapi kenyamanan warga juga terlindungi," tutup Pramono Anung menegaskan komitmen pemerintah dalam menyeimbangkan kebutuhan olahraga masyarakat dengan hak atas ketenangan lingkungan tempat tinggal.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga