Lapangan Padel Cilandak Tutup Sementara, Pasang Peredam Suara dan Tunggu Aturan Zona
Lapangan Padel Cilandak Tutup Sementara, Tunggu Aturan Zona

Lapangan Padel di Cilandak Tutup Sementara, Tunggu Aturan Zona Komersial

Jakarta - Manajemen Fourthwall Padel di Cilandak, Jakarta Selatan, menghentikan sementara operasionalnya untuk memasang peredam suara setelah mediasi dengan warga sekitar yang mengeluhkan kebisingan. Selain itu, pihak lapangan juga menunggu kepastian aturan zona komersial dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Penutupan Sementara dan Pemasangan Peredam Suara

Fajar Edi Putra, perwakilan manajemen Fourthwall Padel Cilandak, mengonfirmasi bahwa operasional telah dihentikan sejak Sabtu, 21 Februari 2026. Keputusan ini diambil setelah mediasi yang difasilitasi oleh kelurahan dengan tetangga sekitar. Warga meminta pemasangan peredam suara agar kebisingan dari permainan padel tidak mengganggu kenyamanan rumah mereka.

Proses pemasangan peredam suara dimulai pada Jumat, 20 Februari, dengan survei dan pengukuran tingkat kebisingan di dalam dan luar area lapangan, termasuk di rumah tetangga. "Target kami mungkin di minggu-minggu ini, entah Kamis atau Jumat, material sudah mulai masuk," kata Fajar. Pengerjaan diperkirakan memakan waktu 20 hingga 30 hari kerja, dan selama periode ini, operasional akan ditutup sepenuhnya.

Mediasi dan Jam Operasional

Dalam mediasi, dibahas juga mengenai jam operasional selama pemasangan soundproof. Manajemen mengusulkan buka dari pukul 15.00 hingga 21.00 WIB, sementara warga menginginkan pukul 13.00 hingga 19.00 WIB. "Daripada situasi yang naik turun, apalagi di bulan Ramadan, kami memutuskan tutup sementara saja," ujar Fajar. Selama penutupan, karyawan dirumahkan, tetapi manajemen tetap bertanggung jawab penuh terhadap mereka.

Menunggu Kepastian Aturan Zonasi

Selain masalah kebisingan, Fourthwall Padel Cilandak juga menunggu kepastian penerapan aturan usaha di zona komersial. Fajar menegaskan bahwa lokasi mereka berada di zona komersial, bukan di lingkungan perumahan murni, meskipun ada rumah tinggal di sekitarnya. "Kami lapangan padel ini posisinya memang di zona komersial," katanya.

Terkait arahan pembatasan jam operasional hingga pukul 20.00 WIB untuk lapangan padel di zona rumah tinggal, Fajar menyatakan pihaknya akan mengikuti aturan yang berlaku. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung sebelumnya memutuskan untuk menghentikan penerbitan izin pembangunan lapangan padel baru di zona perumahan, mengarahkannya hanya ke kawasan komersial.

Status Perizinan dan Langkah Selanjutnya

Fajar mengklaim bahwa izin usaha sudah dimiliki, sementara Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) telah diajukan sejak Agustus sebelum pembangunan dimulai. Namun, PBG tersebut belum terbit, dan manajemen akan mengecek kembali prosesnya ke bagian legal perusahaan. "Kami akan melihat kembali regulasi sebelum kembali membuka operasional," tambahnya.

Insiden ini menyoroti tantangan dalam pengelolaan fasilitas olahraga di area perkotaan, di mana keseimbangan antara aktivitas komersial dan kenyamanan warga menjadi krusial. Pemprov DKI Jakarta terus memperketat regulasi untuk memastikan lapangan padel beroperasi sesuai zonasi yang ditetapkan.