Pemprov DKI Temukan 397 Lapangan Padel, Pramono Anung Perintahkan Bongkar yang Tak Berizin
397 Lapangan Padel di DKI, Pramono Anung Perintahkan Bongkar yang Tak Berizin

Pemprov DKI Jakarta Catat 397 Lapangan Padel, Gubernur Pramono Anung Perintahkan Pembongkaran bagi yang Tak Berizin

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengungkapkan data mengejutkan terkait perkembangan olahraga padel di ibu kota. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan bahwa saat ini terdapat 397 lapangan padel yang tersebar di berbagai wilayah Jakarta. Angka ini menunjukkan popularitas olahraga tersebut yang terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir.

Penyisiran Ketat Kelengkapan Perizinan Lapangan Padel

"Jumlah padel yang ada di Jakarta sekarang ini mencapai 397 lapangan. Kami sedang mendalami berapa dari 397 tadi yang mempunyai izin atau tidak," tegas Pramono Anung saat memberikan keterangan di Balai Kota Jakarta, Selasa (24/2/2026).

Pemprov DKI Jakarta kini tengah melakukan penyisiran menyeluruh terhadap kelengkapan perizinan semua lapangan padel tersebut, terutama terkait Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Gubernur menegaskan bahwa lapangan padel yang tidak memiliki PBG akan dikenai sanksi tegas tanpa kompromi.

"Yang berikutnya adalah bangunan atau lapangan padel yang tidak memiliki PBG dilakukan penghentian kegiatan, pembongkaran, dan pencabutan izin usaha," jelas Pramono dengan tegas. "Kami mensinyalir ada yang tidak memiliki izin ataupun tidak memiliki PBG. Nanti angkanya akan dipastikan oleh Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan."

Pembatasan Ketat untuk Lapangan Padel Baru dan Operasional di Perumahan

Selain fokus pada penyisiran izin, Pemprov DKI juga telah mengambil langkah preventif dengan menghentikan penerbitan izin baru untuk lapangan padel di zona perumahan. Kebijakan ini diambil untuk mengatasi berbagai keluhan warga yang terus meningkat.

"Untuk pembangunan baru lapangan padel, hanya diperbolehkan di kawasan komersial dan wajib mengantongi persetujuan teknis awal dari Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora)," tambah Pramono.

Bagi lapangan padel yang sudah memiliki PBG namun berada di kawasan perumahan, Pemprov DKI menerapkan pembatasan ketat. Operasional dibatasi maksimal hingga pukul 20.00 WIB dan pengelola diwajibkan membuat sistem peredam suara untuk mengurangi kebisingan yang sering dikeluhkan warga sekitar.

Tiga Masalah Utama yang Dikeluhkan Masyarakat

Gubernur Pramono Anung mengungkapkan ada tiga persoalan utama yang banyak dilaporkan masyarakat terkait keberadaan lapangan padel di lingkungan mereka:

  1. Parkir liar yang sangat mengganggu warga karena pemain datang membawa mobil dan parkir di jalan perumahan
  2. Kebisingan dari aktivitas olahraga yang berlangsung hingga larut malam
  3. Jam operasional yang terlalu panjang dan mengganggu ketenangan lingkungan

"Itu semua akan kami tertibkan," tegas Pramono menutup penjelasannya. Langkah tegas ini diharapkan dapat menciptakan keseimbangan antara perkembangan olahraga padel dengan kenyamanan warga Jakarta.