Sahroni Desak Polisi Proses Cepat Laporan Pelecehan Seksual Atlet Panjat Tebing
Dugaan kekerasan seksual dan fisik yang mengguncang Pemusatan Latihan Nasional (Pelatnas) Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) kini telah masuk ranah hukum. Kasus ini melibatkan seorang pelatih kepala yang diduga sebagai pelaku, dan telah memicu respons tegas dari berbagai pihak, termasuk Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni.
Laporan Hukum dan Tindakan Federasi
Para atlet yang menjadi korban telah menempuh jalur hukum dengan melaporkan dugaan kekerasan tersebut ke kepolisian. Sekretaris Umum FPTI, Wahyu Pristiawan Buntoro, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah memberhentikan terduga pelaku untuk memudahkan proses penyelidikan. Ada delapan atlet yang melapor kepada ketua FPTI Yenny Wahid atas dugaan pelecehan dan kekerasan, menandai langkah serius dalam penanganan kasus ini.
Desakan Sahroni untuk Ruang Aman
Ahmad Sahroni, yang juga dikenal sebagai pembina klub sepeda ASC Monsters, menekankan pentingnya penjaminan ruang aman bagi atlet. Dalam keterangannya, ia menyatakan, "Sebagai pembina atlet juga, saya memahami betul bahwa tugas kita bukan hanya membina prestasi dan menyediakan fasilitas latihan yang baik, tetapi juga memastikan para atlet memiliki ruang yang aman dari berbagai jenis intimidasi dan kekerasan." Ia mendesak Polri untuk memproses laporan para atlet dengan cepat, adil, dan transparan, serta menegaskan bahwa kasus seperti ini tidak boleh dianggap sepele.
Dukungan dari Stakeholder Olahraga
Sahroni juga meminta seluruh stakeholder, termasuk Kemenpora dan KONI, untuk berpihak pada korban dan memberikan fasilitas pemulihan terbaik. "Karena jangan sampai para atlet dijunjung hanya saat meraih prestasi, tapi diabaikan ruang amannya saat berproses," tegasnya. Dukungan serupa datang dari Komite Olimpiade Indonesia (KOI) atau NOC Indonesia, yang mendukung penuh sikap tegas Menpora Erick Thohir dalam mengawal investigasi internal oleh FPTI.
Komitmen KOI dan Langkah Pencegahan
Ketua KOI Raja Sapta Oktohari menilai kasus ini sebagai permasalahan serius yang harus ditindaklanjuti secara obyektif. NOC Indonesia telah mengimplementasikan program safeguarding sejak 2024 untuk memastikan lingkungan olahraga yang aman dan bebas dari ancaman. Okto menegaskan komitmennya dalam mendukung langkah strategis pemerintah untuk menciptakan ekosistem olahraga nasional yang berintegritas dan profesional.
Kasus ini menyoroti pentingnya sistem pencegahan, edukasi, dan mekanisme pelaporan yang aman di dunia olahraga, dengan harapan dapat mencegah kejadian serupa di masa depan.
