FPTI Ambil Tindakan Tegas Terhadap Pelatih Nasional Usai Laporan Pelecehan Seksual
Pengurus Pusat Federasi Panjat Tebing Indonesia (PP FPTI) telah mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan sementara pelatih kepala tim nasional panjat tebing, Hendra Basir. Keputusan ini diambil sebagai respons atas adanya laporan dugaan pelecehan seksual dan kekerasan fisik yang dialami oleh sejumlah atlet di bawah bimbingannya.
Delapan Atlet Melayangkan Pengaduan Resmi
Insiden ini mulai mencuat setelah delapan atlet secara resmi melayangkan pengaduan kepada Ketua Umum PP FPTI, Yenny Wahid, pada tanggal 28 Januari 2026. Pengaduan tersebut berisi tuduhan serius yang melibatkan pelanggaran etika dan fisik dalam lingkungan pelatihan.
Sekretaris Umum PP FPTI, Wahyu Pristiawan Buntoro, menegaskan bahwa federasi telah membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) untuk menyelidiki kasus ini secara mendalam. "Jadi sesuai surat keputusan (SK) organisasi, maka Hendra Basir diberhentikan sementara sampai dengan ada keputusan dari TPF yang telah dibentuk," jelas Wahyu dalam pernyataannya yang dikutip dari Antara pada Selasa, 24 Februari 2026.
Proses Penanganan yang Objektif dan Transparan
Pembentukan TPF ini bertujuan untuk memastikan bahwa proses penanganan kasus berjalan dengan objektif dan transparan, tanpa adanya bias atau intervensi dari pihak mana pun. Federasi berkomitmen untuk melindungi hak-hak atlet dan menciptakan lingkungan pelatihan yang aman serta kondusif.
Langkah ini diharapkan dapat memberikan keadilan bagi para atlet yang menjadi korban sekaligus menjaga integritas olahraga panjat tebing di Indonesia. Hasil investigasi dari TPF akan menjadi penentu langkah lebih lanjut yang akan diambil oleh PP FPTI terkait status Hendra Basir.



