DPR Kecam Keras Dugaan Pelecehan Seksual dan Kekerasan Fisik terhadap Atlet Pelatnas
Wakil Ketua Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Lalu Hadrian menyatakan penyesalan mendalam atas kasus dugaan pelecehan seksual dan kekerasan fisik yang dilakukan oleh Hendra Basir terhadap atlet pelatnas. Dalam pernyataannya di kompleks parlemen Senayan, Jakarta pada Jumat (6/3/2026), Lalu menegaskan bahwa pihaknya akan segera mengundang Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir beserta seluruh pengurus cabang olahraga untuk membahas langkah-langkah konkret.
"Kami mengecam keras tindakan yang dilakukan oleh yang bersangkutan. Kami mendukung langkah-langkah yang dilakukan oleh Menpora, langkah-langkah yang dilakukan oleh pengurus cabor bahwa memang harus ada punishment," tegas Lalu Hadrian. Menurutnya, dunia olahraga tidak hanya berfokus pada pencapaian prestasi semata, tetapi juga harus menanamkan nilai-nilai sportivitas, kebersamaan, dan kekeluargaan yang kuat.
Perlindungan Atlet dan Persiapan Agenda Internasional
Lalu menekankan bahwa lingkungan olahraga harus terbebas dari segala bentuk kekerasan, baik seksual, fisik, verbal, maupun tindakan penistaan lainnya. Komisi X DPR berencana memanggil Menpora bersama seluruh pengurus cabang olahraga untuk memastikan perlindungan maksimal bagi para atlet. Selain itu, pertemuan tersebut juga akan membahas kesiapan Indonesia dalam menghadapi agenda olahraga internasional yang akan datang.
"Sebab, itu kemungkinan, ini masih kami sedang susun jadwal, habis Lebaran juga Menpora kami akan undang bersama seluruh pengurus cabor untuk memastikan bahwa seluruh persiapan atlet kita yang sebentar lagi akan ada Asian Games, akan ada Olimpiade, kami akan memastikan bahwa seluruh persiapannya on the track, seluruh persiapannya berjalan dengan lancar," jelas Lalu. Dia menegaskan bahwa kasus kekerasan terhadap atlet tidak boleh terulang kembali dan mendesak pemberian sanksi tegas kepada pelaku.
Tidak Ada Ruang Damai bagi Pelaku
Ketua Umum Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) Yenny Wahid juga menyuarakan penolakan keras terhadap tindakan pelecehan seksual dan kekerasan fisik. Putri Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid ini menegaskan bahwa tidak ada ruang damai bagi pelaku kejahatan semacam itu.
"Rekonsiliasi itu kalau dua-duanya nggak salah. Kalau satunya penjahat, ya, apalagi terduga predator, tidak ada ruang bagi kami untuk bisa menerima orang semacam itu, karena bisa mengancam keselamatan dari para atlet kita," kata Yenny Wahid. Terduga pelaku pelecehan, Hendra Basir, telah dilaporkan ke Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri) oleh lima korban. Pelaporan ini dilakukan mengingat kasus ini bersifat khusus dan sensitif.
Lalu Hadrian kembali menegaskan komitmen DPR untuk mendukung langkah-langkah tegas yang diambil oleh Menpora dalam menangani kasus ini. Dia berharap insiden serupa tidak terjadi lagi di masa depan dan menekankan pentingnya menciptakan lingkungan olahraga yang aman dan nyaman bagi semua atlet.
