Tiga Pelajar Serang Acak dengan Air Keras di Jakpus, Satu Korban Cedera Mata
Pelajar Serang Acak dengan Air Keras di Jakpus, Korban Cedera Mata

Tiga Pelajar Diamankan Polisi Atas Kasus Penyiraman Air Keras di Jakarta Pusat

Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat berhasil mengamankan tiga orang pelajar yang terlibat dalam kasus penyiraman air keras di Jalan Cempaka Raya, Jakarta Pusat. Dua dari ketiga pelaku tersebut masih berstatus di bawah umur, sementara satu pelaku lainnya telah berusia 18 tahun. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra, mengungkapkan bahwa ketiga pelajar tersebut awalnya berada di luar wilayah Jakarta dengan lokasi yang berpencar di Karawang, Cikarang, dan Depok.

"Kami tidak menangkap mereka, melainkan meminta kehadiran mereka secara persuasif. Karena mereka sedang berada di luar kota, kami meminta ketiganya untuk hadir," jelas Roby kepada para wartawan pada Senin, 9 Februari 2026. Ia menegaskan bahwa pendekatan kooperatif ini dilakukan untuk mempermudah proses pemeriksaan.

Pemeriksaan Intensif di Unit PPA

Ketiga pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Pusat. Pemeriksaan ini direncanakan berlangsung selama 3x24 jam untuk mengungkap motif dan kronologi kejadian secara mendetail. "Iya, sekarang masih dalam tahap pemeriksaan," tegas Roby mengenai status terkini para pelaku.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Hasil pemeriksaan awal mengungkap bahwa ketiga pelajar tersebut merupakan siswa dari salah satu SMA di Jakarta Pusat. Yang mengejutkan, antara pelaku dan korban ternyata tidak saling mengenal satu sama lain. Penyerangan dilakukan secara acak saat mereka berpapasan di jalan.

Motif Penyerangan Acak karena Rasa Takut

"Keterangan yang kami dapatkan menyebutkan bahwa penyerangan dilakukan secara random saja. Mereka melihat anak-anak sekolah lain di seberang jalan dan karena kebiasaan, mereka takut akan diserang lebih dulu. Akhirnya, mereka memutuskan untuk menyerang duluan dengan perilaku agresif. Namun, korbannya benar-benar dipilih secara acak," papar Roby Heri Saputra.

Akibat aksi nekat tersebut, satu pelajar yang menjadi korban mengalami cedera serius di bagian mata. Korban sempat mendapatkan perawatan medis di rumah sakit, namun saat ini telah kembali ke rumah. "Kami masih perlu menjadwalkan visum untuk memastikan tingkat keparahan cedera yang dialami korban," tambah Roby. Sementara itu, dua pelajar lain yang bersama korban saat kejadian dilaporkan tidak mengalami luka-luka.

Pengumpulan Alat Bukti untuk Proses Hukum

Penyidik masih aktif melengkapi berbagai alat bukti untuk menentukan langkah hukum yang tepat terhadap ketiga pelaku. Proses pengumpulan bukti ini sangat krusial untuk memastikan keadilan dalam penanganan kasus ini. "Jika bukti-bukti yang kami kumpulkan sudah cukup, termasuk dua bukti permulaan, kemungkinan besar kami akan melakukan penahanan," tegas Kasat Reskrim.

Kasus penyiraman air keras ini terjadi pada Jumat, 6 Februari 2026, dan terekam jelas oleh kamera CCTV di lokasi kejadian. Insiden ini menyoroti pentingnya pengawasan dan pendidikan karakter bagi pelajar untuk mencegah tindakan kekerasan yang tidak bertanggung jawab di masyarakat.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga