Israel Tuduh Iran Gunakan Bom Tandan, Sebut Kejahatan Perang
Israel Tuduh Iran Gunakan Bom Tandan dalam Perang

Israel Tuduh Iran Gunakan Bom Tandan dalam Konflik, Sebut Pelanggaran Hukum Perang

Militer Israel secara resmi menuduh Iran telah meluncurkan bom tandan selama perang yang terjadi antara kedua negara. Serangan dengan amunisi jenis ini disebut telah dilakukan berkali-kali oleh pihak Iran, yang dianggap sebagai tindakan kriminal dalam konteks konflik bersenjata.

Pernyataan Resmi dari Juru Bicara Militer Israel

Dalam konferensi pers yang digelar pada Jumat, 6 Maret 2026, juru bicara militer Israel, Letnan Kolonel Nadav Shoshani, menyampaikan tuduhan tersebut dengan tegas. "Mereka (Iran) menggunakan amunisi tandan," ujarnya seperti dilansir dari AFP. Shoshani menambahkan bahwa penggunaan senjata semacam ini merupakan kejahatan perang, terutama ketika diarahkan kepada warga sipil yang tidak terlibat dalam pertempuran.

"Mereka telah menggunakannya berkali-kali, yang merupakan kejahatan perang ketika diarahkan ke warga sipil dan kami sedang melacak situasi tersebut," tegas Shoshani. Pernyataan ini menegaskan posisi Israel yang menganggap Iran telah melanggar norma-norma internasional dalam peperangan.

Status Iran dan Israel dalam Konvensi Amunisi Tandan

Menarik untuk dicatat bahwa baik Iran maupun Israel tidak termasuk dalam daftar lebih dari seratus negara yang telah bergabung dengan Konvensi Amunisi Tandan tahun 2008. Konvensi ini secara tegas melarang penggunaan, transfer, produksi, dan penyimpanan bom tandan di seluruh dunia. Namun, ketiadaan kedua negara dari perjanjian tersebut tidak mengurangi beratnya tuduhan yang dilayangkan oleh Israel.

Bukti Visual dan Investigasi Lanjutan

Rekaman yang diambil oleh AFP pada Kamis malam, 5 Maret 2026, menunjukkan sekumpulan proyektil yang terbakar jatuh di langit Israel. Meskipun polisi Israel enggan berkomentar terkait rekaman tersebut, seorang ahli militer yang meninjau materi untuk AFP mengidentifikasinya sebagai bagian dari bom tandan. Identifikasi ini semakin memperkuat klaim Israel tentang penggunaan senjata terlarang oleh Iran.

Sebelumnya, pada hari Rabu, 4 Maret 2026, kepolisian Israel telah mengumumkan bahwa para ahli penjinak bom menemukan bukti adanya amunisi tandan setelah rudal yang datang dari Iran terdeteksi. Kepolisian juga menerbitkan pengumuman layanan publik di mana seorang teknisi penjinak bom menjelaskan secara rinci bahaya yang ditimbulkan oleh bom tandan.

"Selama perang saat ini, garis depan menghadapi berbagai ancaman, baik rudal, UAV (drone), atau roket. Saya akan berbicara kepada Anda tentang ancaman yang sedikit kurang dikenal, tetapi tidak kalah berbahaya: ancaman amunisi tandan," kata teknisi tersebut dalam video yang dirilis.

Laporan Amnesty International dan Dampak Bom Tandan

Laporan dari Amnesty International selama perang 12 hari antara Israel dan Iran pada Juni 2025 mengungkapkan penggunaan amunisi tandan yang dilarang secara luas oleh Republik Islam Iran. Organisasi hak asasi manusia ini menganalisis foto dan video yang menunjukkan amunisi tandan menghantam wilayah metropolitan Gush Dan di sekitar Tel Aviv pada 19 Juni 2025.

Kota Beersheva pada 20 Juni 2025 dan Rishon LeZion di selatan Tel Aviv pada 22 Juni 2025 juga dilaporkan "dihantam oleh amunisi yang meninggalkan banyak kawah dampak yang konsisten dengan amunisi kecil yang terlihat di Gush Dan," menurut Amnesty. Bom tandan diketahui meledak di udara dan menyebarkan bom-bom kecil, yang beberapa di antaranya mungkin tidak meledak saat benturan dan dapat menyebabkan korban jiwa dari waktu ke waktu, terutama di kalangan anak-anak.

Dengan tuduhan ini, ketegangan antara Israel dan Iran semakin memanas, menyoroti kompleksitas konflik yang melibatkan penggunaan senjata kontroversial dan implikasinya terhadap hukum humaniter internasional.