3 Siswa SD Dikeroyok 13 Kakak Kelas di Bengkulu, Dipicu Ejekan Nama Orang Tua
Siswa SD Dikeroyok Kakak Kelas Gara-Gara Ejek Nama Orang Tua

3 Siswa SD Dikeroyok 13 Kakak Kelas di Bengkulu, Dipicu Ejekan Nama Orang Tua

Sebuah insiden perundungan dan kekerasan fisik yang memprihatinkan terjadi di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 47 Rejang Lebong, Bengkulu. Tiga siswa kelas III dan IV diduga menjadi korban pengeroyokan oleh 13 kakak kelas mereka. Kasus ini kini tengah ditangani oleh Polres Rejang Lebong setelah terungkapnya fakta-fakta yang mengkhawatirkan.

Kronologi Kejadian yang Mengguncang

Menurut Kasi Humas Polres Rejang Lebong, M Hasan Basri, peristiwa tersebut terjadi pada Selasa, 14 April 2026 sekitar pukul 18.00 WIB. Aksi kekerasan ini ternyata telah berlangsung sejak awal Maret 2026 dan mencapai puncaknya pada tanggal tersebut. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pemicu utama adalah rasa tersinggung akibat saling ejek nama orang tua antara korban dan para pelaku.

"Korban merupakan tiga orang pelajar kelas III dan IV yang diduga mengalami kekerasan fisik dari senior mereka," jelas Hasan Basri pada Kamis (16/4/2026). Modus operandi yang digunakan cukup terencana: para korban dipanggil oleh salah satu pelaku ke dalam ruang kelas VI, kemudian pintu ditutup rapat. Di dalam ruangan itulah ketiga siswa tersebut dipukuli dan ditendang secara bersama-sama oleh ke-13 kakak kelas mereka.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Trauma dan Luka yang Diderita Korban

Akibat kejadian tersebut, ketiga korban mengalami luka memar di sejumlah bagian tubuh serta trauma psikologis yang cukup mendalam. Yang lebih memilukan, selama ini para korban tidak berani melaporkan kejadian tersebut kepada orang tua maupun guru karena mendapat tekanan dan ancaman dari para pelaku yang merupakan kakak kelas mereka.

"Korban bersama dua rekannya disebut kerap mengalami perundungan dan kekerasan fisik," tambah Hasan Basri seperti dilansir Antara. Situasi ini menunjukkan pola perundungan yang berulang dan sistematis di lingkungan sekolah tersebut.

Upaya Penanganan dan Mediasi

Saat ini, Polres Rejang Lebong melalui Polsek Bermani Ulu sedang mengupayakan mediasi antara orang tua korban dan keluarga para pelaku. Pertimbangan utama dalam pendekatan mediasi ini adalah karena korban maupun terduga pelaku masih di bawah umur. Polisi juga memberikan imbauan penting kepada berbagai pihak:

  • Pihak sekolah diminta meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas siswa
  • Orang tua diharapkan lebih memperhatikan perkembangan anak-anak mereka
  • Semua pihak diajak bekerja sama mencegah terulangnya aksi serupa di lingkungan pendidikan

Kasus ini menjadi pengingat keras tentang pentingnya penanganan perundungan di sekolah dasar. Trauma psikologis yang dialami korban memerlukan perhatian serius, tidak hanya dari segi hukum tetapi juga dari aspek pemulihan mental dan emosional anak-anak tersebut.

Polisi menekankan bahwa meskipun sedang dilakukan mediasi, proses hukum tetap berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku untuk kasus kekerasan terhadap anak. Pengawasan yang lebih ketat di lingkungan sekolah menjadi kebutuhan mendesak untuk memastikan keamanan dan kenyamanan belajar semua siswa.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga