Polisi Bongkar Sindikat Prostitusi Anak di Medan, Empat Pelaku Ditangkap
Polisi Bongkar Sindikat Prostitusi Anak di Medan

Satreskrim Polrestabes Medan berhasil mengungkap sindikat prostitusi online yang mengeksploitasi anak di bawah umur. Sebanyak empat orang pelaku ditangkap, mulai dari otak kejahatan hingga anak buahnya. Kasus ini terungkap setelah penyelidikan intensif yang dilakukan oleh pihak kepolisian.

Kronologi Penangkapan

Pengungkapan kasus ini dilakukan di sebuah hotel yang terletak di Jalan Setia Budi, Kecamatan Medan Sunggal, pada 1 Mei 2026. Saat penggerebekan, petugas menemukan keempat pelaku bersama dengan dua korban yang masih berusia 15 tahun. Keempat pelaku tersebut memiliki peran yang berbeda dalam menjalankan aksi kejahatannya.

Peran Para Pelaku

Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Adrian Risky Lubis memerinci peran masing-masing pelaku. Pelaku berinisial EL bertindak sebagai bos yang mengelola seluruh operasi prostitusi online. Sementara itu, BP bertugas mencari pelanggan, RRP menjemput dan mengantar korban, serta IPS yang bertugas mencari tamu. Mereka menggunakan aplikasi MiChat untuk menawarkan jasa kedua korban.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

"Di aplikasi itu disebarkan foto-foto dari si anak ini. Untuk kegiatan ini sudah berlangsung selama enam bulan," jelas Adrian.

Modus Operandi

Para pelaku menjual korban dengan sistem short time. Tarif yang dikenakan kepada pelanggan adalah Rp 350 ribu per satu kali kencan. Namun, korban hanya menerima sekitar Rp 150 ribu, sementara sisanya diambil oleh pelaku EL untuk biaya hotel dan keperluan lainnya. Praktik ini telah berlangsung selama enam bulan sebelum akhirnya terungkap.

Langkah Hukum

Polisi menjerat para pelaku dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Tindak Pidana Perdagangan Orang. Keempat pelaku kini ditahan di Polrestabes Medan untuk proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian juga masih mendalami kemungkinan adanya korban lain dan jaringan yang lebih luas.

Kasus ini menjadi peringatan serius bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap praktik prostitusi anak yang semakin marak terjadi, terutama melalui platform online. Polisi mengimbau orang tua untuk lebih mengawasi aktivitas anak-anak mereka di dunia maya.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga