Ketua Umum TP PKK Soroti Pentingnya Penguatan Keluarga untuk Keadilan Perempuan dan Anak
Jakarta - Ketua Umum (Ketum) Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK), Tri Tito Karnavian, menegaskan bahwa penguatan keluarga merupakan kunci utama dalam memperluas akses keadilan bagi perempuan dan anak di Indonesia. Pernyataan ini disampaikan dalam konteks pengalaman nasional yang mengedepankan pendekatan pemberdayaan keluarga dan komunitas sebagai strategi efektif.
Peran Strategis Gerakan PKK dalam Menjembatani Kebijakan dan Masyarakat
Tri Tito Karnavian memaparkan bahwa gerakan PKK, yang telah berjalan lebih dari lima dekade, berperan krusial sebagai penghubung antara kebijakan pemerintah dan implementasi di tingkat akar rumput. "Gerakan PKK merupakan gerakan nasional yang didukung oleh lebih dari enam juta kader masyarakat yang bekerja hingga tingkat keluarga melalui lebih dari dua juta kelompok Dasawisma. Jaringan ini memungkinkan keterlibatan langsung dengan keluarga di tingkat komunitas," ujarnya dalam keterangan resmi pada Sabtu, 14 Maret 2026.
Hal ini disampaikan pada side event Commission on the Status of Women ke-70 (CSW70) di Markas Besar Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), New York, pada Kamis, 12 Maret 2026. Acara tersebut diselenggarakan oleh Pemerintah Republik Indonesia sebagai bagian dari kontribusi global dalam mendorong kesetaraan gender.
Integrasi Kelembagaan dan Pendekatan Tiga Pilar
Meskipun PKK tidak secara khusus dimandatkan sebagai organisasi perempuan, mayoritas pengurus dan kadernya adalah perempuan yang bertindak sebagai agen perubahan di masyarakat. Secara kelembagaan, TP PKK terintegrasi dalam kerangka pemerintahan daerah dan dikoordinasikan oleh Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa, memastikan sinergi program dari tingkat nasional hingga desa.
Tri Tito Karnavian menjelaskan bahwa kontribusi PKK dalam memperkuat akses keadilan dilakukan melalui tiga pendekatan utama:
- Memperkuat literasi hukum dalam keluarga melalui kegiatan seperti pertemuan warga, pengasuhan anak, dan kunjungan rumah, untuk meningkatkan pemahaman hak, kewajiban, dan identitas hukum.
- Mendorong pencegahan dini konflik atau kekerasan dalam keluarga, di mana kader PKK, yang berasal dari komunitas setempat, mampu mengenali kerentanan sosial lebih awal.
- Memperkuat akses terhadap mekanisme pelindungan dan sistem keadilan formal, dengan menghubungkan perempuan dan keluarga ke layanan sosial, kesehatan, bantuan hukum, dan unit pelindungan.
Keadilan yang Hadir di Kehidupan Sehari-hari
Tri Tito Karnavian menekankan bahwa pendekatan berbasis keluarga dan komunitas ini menjadi kunci dalam memastikan keadilan tidak hanya terbatas di ruang sidang, tetapi juga meresap dalam kehidupan sehari-hari. "Keadilan harus hadir tidak hanya di ruang sidang, tetapi juga di rumah-rumah, komunitas, dan kehidupan keluarga sehari-hari," jelasnya.
Forum CSW70, yang berlangsung dari 9 hingga 19 Maret 2026, dihadiri oleh delegasi dari berbagai negara anggota PBB, organisasi internasional, dan masyarakat sipil, bertujuan memperkuat komitmen global terhadap kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan. Melalui inisiatif ini, Indonesia terus menunjukkan kepemimpinan dalam isu pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak melalui strategi yang berfokus pada keluarga.
