Pasangan Kekasih di Bekasi Ditangkap Atas Dugaan Penelantaran Bayi
Polsek Bekasi Selatan berhasil menangkap pasangan kekasih yang diduga meninggalkan bayi laki-laki mereka di sebuah apartemen di wilayah Bekasi Selatan. Kedua tersangka, yaitu RO (22) sebagai ayah dan NM (24) sebagai ibu, kini menghadapi proses hukum yang serius terkait tindakan penelantaran tersebut.
Kondisi Kesehatan Ibu Jadi Pertimbangan Penahanan
Kapolsek Bekasi Selatan, Kompol Dedi Herdiana, menjelaskan bahwa saat ini RO telah resmi ditahan, sementara NM sedang menjalani masa pembantaran penahanan. Hal ini dilakukan karena kondisi kesehatan NM yang memerlukan perawatan medis intensif.
"Untuk yang perempuan ini harus dirawat di rumah sakit sesuai rujukan dokter," ujar Dedi Herdiana pada Rabu (11 Februari 2026). "Iya, baru dibantarkan satu hari ini karena petunjuk dokter untuk dirawat," tambahnya tegas.
Polisi memastikan bahwa proses hukum terhadap NM akan tetap berjalan tanpa kompromi. Rencananya, penahanan akan dilanjutkan setelah tim medis menyatakan bahwa kondisi kesehatannya telah membaik dan stabil secara penuh.
Ancaman Hukuman Hingga Tujuh Tahun Penjara
Kedua tersangka dijerat dengan pasal-pasal berat yang mengatur tentang perlindungan anak dan tindak pidana. "Pasal yang dipersangkakan kepada kedua terduga yaitu Pasal 76B dan 77B Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, serta Pasal 429 juncto Pasal 20 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP yang baru," papar Kompol Dedi Herdiana.
Dengan pasal-pasal tersebut, maksimum hukuman yang dapat dijatuhkan kepada mereka mencapai tujuh tahun penjara. Ini menunjukkan keseriusan aparat penegak hukum dalam menangani kasus penelantaran anak yang meresahkan masyarakat.
Penangkapan Cepat dan Penyitaan Barang Bukti
Proses penangkapan berlangsung sangat cepat, di mana kedua pelaku berhasil diamankan di dua lokasi berbeda di wilayah Jakarta dalam waktu kurang dari 24 jam setelah bayi ditemukan. RO ditangkap di Stasiun Angke, sedangkan NM diamankan di sebuah indekos di kawasan Kebon Kacang, Jakarta Pusat.
Selain itu, polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti penting yang terkait dengan dugaan proses persalinan dan penelantaran bayi. Barang-barang tersebut antara lain:
- Satu buah kantong plastik warna putih berisi ari-ari dan tali pusar
- Satu buah bungkusan plastik gunting
- Satu buah gunting
- Satu bundelan tisu bekas darah
- Satu stel busana wanita dan satu stel busana pria
- Satu buah tas ransel
- Satu buah handphone
Penyitaan barang bukti ini diharapkan dapat memperkuat proses penyidikan dan penuntutan hukum terhadap kedua tersangka. Kasus ini menjadi peringatan keras tentang pentingnya tanggung jawab orang tua dalam melindungi anak-anak mereka.