Ketua Umum Pengurus Pusat Tunas Indonesia Raya (TIDAR), Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, mengecam keras kasus kekerasan terhadap puluhan anak di tempat penitipan anak (daycare) Little Aresha, Yogyakarta. Sara menyebut insiden ini sebagai tamparan keras bagi negara.
"Ini menjadi tamparan keras bagi negara. Kita harus meningkatkan kemampuan kita untuk melakukan pengawasan di level terbawah," kata Sara kepada wartawan, Rabu (29/4/2026).
Desakan Pengawasan hingga Level Desa
Wakil Ketua Komisi VII DPR tersebut mengimbau Dinas Sosial (Dinsos) dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) untuk melakukan pengawasan sampai level terkecil. Politikus Partai Gerindra ini berharap kejadian serupa tidak terulang kembali.
"Saya mengimbau Dinsos dan DinPPPA bekerja sama dengan ibu-ibu PKK serta para pekerja sosial di setiap daerah sampai ke level desa untuk melakukan pengawasan atas setiap organisasi sosial di wilayah masing-masing," ujar Sara. "Tentu tetap dengan menjaga keamanan dan privasi semua yang dilayani," tambahnya.
TIDAR menegaskan jika keamanan ruang pengasuhan tidak bisa dijaga, maka akan muncul krisis kepercayaan publik ke depannya. Pihaknya berharap negara berkomitmen terhadap perlindungan anak dalam situasi apa pun.
"Jika negara gagal memastikan keamanan anak bahkan di ruang pengasuhan, maka yang kita hadapi bukan sekadar kelalaian, tetapi krisis kepercayaan publik. Tidak boleh ada toleransi terhadap kekerasan dalam bentuk apa pun. Ini bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi soal keberpihakan nyata negara terhadap masa depan generasi bangsa," kata Ketua Bidang Pengembangan Peranan Perempuan PP TIDAR, Shalimar Anwar Sani.
Reformasi Sistem Daycare
Ia menyoroti perlunya reformasi sistem daycare secara menyeluruh. Anak-anak, lanjutnya, harus berkembang dalam posisi yang aman dan nyaman.
"Kita tidak bisa menunggu kasus berikutnya untuk bertindak. Reformasi sistem daycare harus dilakukan sekarang secara menyeluruh, terukur, dan berkelanjutan. Anak-anak Indonesia berhak tumbuh dalam rasa aman, bukan ketakutan," katanya.
Usulan TIDAR
Berikut usulan TIDAR menyikapi kasus kekerasan anak di daycare Little Aresha:
- Penegakan hukum yang tegas dan transparan, tanpa kompromi terhadap seluruh pihak yang terlibat.
- Audit nasional terhadap seluruh lembaga daycare, termasuk legalitas, standar operasional, dan kualitas tenaga pengasuh.
- Reformasi regulasi lintas sektor, guna menghadirkan standar nasional yang ketat dan terukur dalam layanan pengasuhan anak.
- Profesionalisasi tenaga pengasuh, melalui sertifikasi dan peningkatan kapasitas berbasis perlindungan anak.
Penggerebekan dan Penetapan Tersangka
Diberitakan sebelumnya, polisi menggerebek daycare Little Aresha pada Jumat (24/4). Saat penggerebekan, petugas mendapati anak-anak dalam kondisi terikat. Rata-rata korban berusia di bawah dua tahun. Polisi mengamankan 30 orang dalam penggerebekan itu.
Setelah pemeriksaan intensif, sebanyak 13 orang ditetapkan sebagai tersangka kasus kekerasan ini. Tersangka meliputi pimpinan yayasan hingga pengasuh. Motif masih didalami polisi. Sejauh ini tercatat 53 korban anak.
"Jadi, sampai malam ini tadi melaksanakan gelar perkara setelah itu menetapkan 13 orang tersangka sementara," kata Kapolresta Jogja Kombes Eva Guna Pandia, dilansir detikJogja, Sabtu (25/4).
Kasus ini menjadi perhatian nasional dan mendorong pemerintah daerah untuk mengecek izin daycare di wilayah masing-masing.



