Anak Indramayu Dijanjikan Kerja, Malah Dipaksa Live Mesum oleh Perekrut Remaja
Anak Indramayu Dijanjikan Kerja, Dipaksa Live Mesum

Anak Indramayu Dijanjikan Kerja, Malah Dipaksa Live Mesum oleh Perekrut Remaja

Polres Indramayu menggelar konferensi pers pada Rabu (15/4/2026) untuk mengungkap kasus memilukan terkait eksploitasi seksual dan pornografi yang melibatkan anak di bawah umur sebagai objek konten dalam sebuah aplikasi live streaming. Kasus ini telah viral di media sosial dan menyita perhatian publik.

Modus Rekrutmen Kerja di Jakarta untuk Jerat Korban

Kapolres Indramayu, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, menjelaskan bahwa para pelaku menggunakan modus rekrutmen kerja di Jakarta untuk menjerat korban yang masih berusia di bawah umur. Korban awalnya direkrut oleh tersangka NF (17), warga Kecamatan Terisi, Kabupaten Indramayu, dengan tawaran menggiurkan.

"Korban dihadapkan dengan tawaran gaji Rp2 juta hingga Rp3 juta per hari untuk bekerja sebagai host di sebuah aplikasi live streaming. Di tengah sulitnya mencari pekerjaan, jelas itu adalah tawaran yang sangat menarik bagi korban," ujar Fajar kepada awak media, seperti dilansir dari detikJabar.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Dari Gerakan Sensual Hingga Adegan Persetubuhan

Fajar melanjutkan penjelasannya bahwa awalnya korban hanya diminta melakukan gerakan-gerakan sensual secara live. Namun, situasi berubah drastis seiring berjalannya waktu. "Tepatnya di atas jam 22.00 WIB, korban dipaksa melakukan adegan persetubuhan yang disiarkan secara langsung. Tujuannya adalah untuk mendapatkan saweran atau koin dari penonton yang menyaksikan siaran tersebut," paparnya.

Malangnya nasib korban, gaji Rp2-3 juta yang dijanjikan ternyata hanya janji belaka. Korban hanya menerima gaji sekitar Rp500 ribu per hari, dan itu pun sangat tergantung pada jumlah koin yang diberikan oleh penonton selama live streaming berlangsung.

Pengawasan Ketat dan Pengamanan Dua Tersangka

Selama proses live streaming, aktivitas korban diawasi secara ketat oleh tersangka lain untuk memastikan korban mengikuti perintah. Hingga saat ini, polisi telah berhasil mengamankan dua tersangka utama yang terlibat dalam kasus eksploitasi anak ini.

  • NF (17), warga Kecamatan Terisi, Kabupaten Indramayu, yang bertindak sebagai perekrut korban.
  • IL (21), warga Koja, Jakarta Utara, yang terlibat dalam pengawasan dan operasional live streaming.

Kasus ini menyoroti bahaya eksploitasi anak di era digital, terutama melalui platform live streaming yang dapat disalahgunakan untuk tujuan kriminal. Polisi terus mendalami investigasi untuk mengungkap jaringan yang lebih luas dan melindungi korban lainnya dari praktik serupa.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga