KY Umumkan 139 Calon Hakim Agung, Termasuk Eks Anggota Dewas KPK Haris Fadhil
Komisi Yudisial (KY) telah mengumumkan daftar 139 nama calon hakim agung dan 81 calon hakim ad hoc di Mahkamah Agung yang berhasil lolos seleksi administrasi. Pengumuman ini disampaikan pada Rabu, 22 April 2026, melalui situs resmi KY. Salah satu nama yang menonjol dalam daftar tersebut adalah mantan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, yang kini menjadi calon hakim agung.
Proses Seleksi dan Komposisi Calon
Menurut Andi Muhammad Asrun, Anggota KY selaku Ketua Bidang Rekrutmen Hakim, rapat pleno telah digelar pada Senin, 20 April 2026, untuk menetapkan kelulusan seleksi administrasi. Dari proses tersebut, hanya 139 calon hakim agung, 20 calon hakim ad hoc HAM, dan 61 calon hakim ad hoc Tipikor yang memenuhi syarat administrasi.
Juru Bicara KY Anita Kadir menjelaskan lebih rinci tentang komposisi calon hakim agung. Sebanyak 139 calon tersebut terdiri dari 65 orang untuk kamar Pidana, 28 orang untuk kamar Perdata, 35 orang untuk kamar Agama, dan 11 orang untuk Tata Usaha Negara (TUN) khusus pajak. Dari jumlah itu, 102 calon berasal dari jalur hakim karier dan 37 dari jalur nonkarier, dengan latar belakang profesi yang beragam, termasuk akademisi, notaris, pengacara, dan profesi lainnya.
Nama-Nama Terkenal yang Lolos Seleksi
Selain Albertina Ho, terdapat beberapa nama lain yang menarik perhatian publik. Alimin Ribut Sujono, hakim tinggi PT Banjarmasin dan mantan hakim PN Jaksel, yang pernah menjadi calon hakim agung pada 2025, kembali lolos seleksi administrasi. Alimin dikenal karena pernah menjatuhkan dua vonis mati dalam kariernya.
Di sisi lain, Binsar M Gultom, dosen Fakultas Hukum Unissula Semarang, lolos sebagai calon hakim ad hoc HAM di MA. Binsar terkenal karena perannya sebagai pengadil dalam kasus 'kopi sianida' yang melibatkan Jessica Wongso. Mantan Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi, juga termasuk dalam daftar calon hakim ad hoc HAM yang lolos.
Seleksi Kualitas dan Partisipasi Masyarakat
Para calon yang telah lolos seleksi administrasi akan menjalani tahap seleksi kualitas pada Selasa dan Rabu, 5 dan 6 Mei 2026, di Jakarta. Calon hakim agung diwajibkan menyerahkan karya profesi dalam format PDF sebagai bagian dari proses ini.
KY juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dengan memberikan informasi atau pendapat tertulis mengenai rekam jejak integritas, kapasitas, perilaku, dan karakter para calon. Informasi dapat disampaikan langsung ke kantor KY atau melalui email rekrutmen@komisiyudisial.go.id hingga batas waktu 5 Juni 2026.
Detail Calon Hakim Ad Hoc
Untuk calon hakim ad hoc, Anita Kadir menyebutkan bahwa 20 calon hakim ad hoc HAM terdiri dari empat akademisi, sembilan pengacara, dan tujuh orang dengan profesi lainnya. Sementara itu, 61 calon hakim ad hoc Tipikor meliputi 22 hakim, sembilan akademisi, sembilan jaksa, tujuh pengacara, dan 14 orang dari profesi lainnya.
Pengumuman ini menandai langkah awal dalam proses rekrutmen hakim agung dan hakim ad hoc yang ketat, dengan harapan dapat meningkatkan kualitas peradilan di Indonesia.



