Ketua MA Curhat Beban Kerja Hakim Agung: Rata-Rata Tangani 199 Perkara Per Bulan
Ketua Mahkamah Agung (MA) Sunarto mengungkapkan terjadinya overload beban perkara pada tahun 2025. Dalam Laporan Tahunan Mahkamah Agung Tahun 2025 yang disampaikan di Gedung MA, Jakarta Pusat, Selasa (10/2/2026), Sunarto menyebut bahwa rata-rata setiap hakim agung mengadili 2.384 perkara per tahun.
Komposisi Hakim dan Beban Perkara Korupsi
Sunarto menjelaskan bahwa untuk menangani perkara tindak pidana korupsi dan perselisihan hubungan industrial, Mahkamah Agung didukung oleh 8 orang hakim ad hoc. Komposisi ini terdiri atas 3 hakim ad hoc untuk tipikor dan 5 hakim ad hoc untuk PHI.
"Dengan komposisi tersebut, rata-rata beban kerja setiap hakim agung pada 2025 mencapai 2.384 berkas perkara per tahun, atau sekitar 199 berkas per bulan," lanjut Sunarto. Angka ini menunjukkan tekanan yang signifikan pada sistem peradilan.
Penyelesaian Perkara dan Peran Teknologi
Meskipun menghadapi overload, para hakim agung berhasil menyelesaikan 99,54 persen dari beban tersebut. Ini setara dengan sekitar 2.373 perkara per tahun atau 198 perkara per bulan.
"Capaian kinerja tersebut tidak terlepas dari langkah strategis Mahkamah Agung dalam pemanfaatan teknologi informasi," ujar Sunarto. Salah satu inisiatif kunci adalah penerapan pengajuan kasasi dan peninjauan kembali secara elektronik sejak 1 Mei 2024, yang pada tahun 2025 telah mencapai rasio penggunaan sebesar 96,58 persen.
Dampak Lingkungan dari Digitalisasi
Sunarto juga menyoroti bahwa pemanfaatan teknologi dan digitalisasi memberikan kontribusi positif terhadap pelestarian lingkungan. Sistem ini mampu mengurangi penggunaan kertas dalam proses pengajuan dan penanganan perkara di tingkat pertama, banding, dan kasasi.
Menurutnya, melalui digitalisasi yang diterapkan, MA dan Badan Peradilan di bawahnya berpotensi mengurangi penggunaan kertas hingga 866 ton. "Pengurangan ini setara dengan upaya penyelamatan sekitar 10.263 pohon dan penghematan air sebesar 2.309.133.600 liter, serta berpotensi menurunkan emisi CO2 sebanyak 805.631 kg," jelas Sunarto.
Laporan ini menggarisbawahi tantangan beban kerja yang tinggi di peradilan, sekaligus menunjukkan bagaimana inovasi teknologi dapat meningkatkan efisiensi dan mendukung keberlanjutan lingkungan.