Wanita Copet Diarak di Tanah Abang dengan Kalung 'Saya Copet'
Wanita Copet Diarak di Tanah Abang dengan Kalung 'Saya Copet'

Wanita Copet Diarak di Tanah Abang dengan Kalung 'Saya Copet'

Seorang wanita menjadi sorotan usai kepergok mencopet di kawasan Stasiun Tanah Abang, Jakarta Pusat. Dia diberi sanksi sosial dengan diarak dan dikalungi poster bertuliskan 'Saya Copet', yang membuatnya menjadi pusat perhatian warga yang menyorakinya.

Kronologi Kejadian Pencopetan

Peristiwa ini terjadi pada Senin, 20 April 2026, sekitar pukul 16.00 WIB. Wanita yang belakangan diketahui berinisial EM asal Bekasi ini ketahuan mencopet ponsel merek iPhone milik seorang perempuan yang sedang berbelanja di Tanah Abang.

Kapolsek Tanah Abang, AKBP Dhimas Prasetyo, menjelaskan bahwa korban baru menyadari kehilangan HP-nya saat sedang memilih barang belanjaan dan menunggu kereta. "Karena korban sadar kemudian korban mengejar diduga pelaku, dengan bantuan sekuriti Pak Abizar dan Dodi akhirnya diduga pelaku berhasil diamankan," ujarnya.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Diarak dan Dikalungi sebagai Sanksi Sosial

Setelah tertangkap, pengelola Jembatan Penyeberangan Multiguna (JPM) Stasiun Tanah Abang mengarak EM keliling di sekitar lokasi. Kedua tangannya diborgol, dan dia dikalungi tulisan 'Saya Copet' untuk menimbulkan efek jera.

Dhimas menambahkan, "Kemudian oleh pengelola untuk buat efek jera diduga pelaku diarak mengelilingi JPM dengan mengalungi tulisan 'saya copet'. Setelah itu, pelaku dipulangkan oleh pihak pengelola JPM."

Wanita tersebut terlihat sangat malu selama diarak, hingga menutupi wajahnya. Momen ini terekam dalam video amatir yang kemudian viral di media sosial.

Korban Tidak Melaporkan ke Polisi

Meskipun pelaku tertangkap, korban memilih untuk tidak melaporkan kejadian ini ke polisi. Alasan utamanya adalah karena barangnya telah kembali dan dia terburu-buru pulang kampung.

"Karena korban tidak mau membuat laporan polisi dan terburu-buru naik kereta untuk pulang kampung. Selanjutnya, barang bukti diserahkan kembali ke korban dan selanjutnya diduga pelaku dibawa ke kantor pengelola," kata Dhimas.

Insiden ini menyoroti praktik sanksi sosial yang dilakukan warga dan pengelola di tempat umum, serta menjadi peringatan bagi masyarakat untuk selalu waspada terhadap tindak kriminalitas seperti pencopetan.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga