Tonny Soegiono, seorang pelanggan spa yang uangnya senilai Rp 1,2 miliar digasak oleh terapis bernama Nur Hasannah Prasetya, akhirnya dihadirkan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Surabaya. Kehadiran Tonny sebagai saksi diyakini dapat memperberat dakwaan terhadap Nur.
Penampilan Tonny di Sidang
Dalam sidang yang digelar pada Rabu, 10 Juni 2026, Tonny tampil dengan mengenakan topi, masker medis, kemeja batik, dan celana hitam. Saat memasuki ruang sidang, ia terus berusaha menutupi wajahnya dengan ponsel yang dibawanya. Setibanya di kursi saksi, Nur menatapnya dengan tajam, sementara Tonny tampak enggan membalas tatapan tersebut, meskipun sesekali melirik ke arah mantan pelanggannya itu.
Pengakuan Tonny di Persidangan
Tonny membenarkan bahwa ia adalah pelanggan tetap Superior Spa, tempat ia pertama kali berkenalan dengan Nur. "Saya kenal di HR Muhammad, iya (di Superior Spa)," ujar Tonny kepada jaksa di Ruang Sari 2 Pengadilan Negeri Surabaya.
Dalam kesaksiannya, Tonny menjelaskan bagaimana uangnya senilai Rp 1,2 miliar raib dari rekening. Peristiwa itu bermula dari kebiasaannya menitipkan handphone yang juga menjadi tempat penyimpanan dua kartu ATM miliknya. "Iya, saya taruh (ATM) di belakang casing," jelas Tonny.
Kronologi Kasus
Kasus ini mencuat setelah Tonny menyadari saldo rekeningnya berkurang drastis. Setelah dilakukan penyelidikan, terungkap bahwa Nur, yang selama ini menjadi terapis pribadinya, diduga telah menguras uang tersebut secara bertahap. Sidang selanjutnya dijadwalkan untuk mendengarkan keterangan saksi lainnya.



