Pria di Ciputat Gelapkan Mobil Showroom untuk Judi Online dan Bayar Pinjol
Pria Ciputat Gelapkan Mobil Showroom untuk Judi Online

Seorang pria berinisial FL (28) harus berurusan dengan polisi setelah diduga melakukan penggelapan mobil di showroom milik rekannya di Ciputat Timur, Tangerang Selatan. Pelaku nekat menggadaikan BPKB dan menjual mobil-mobil yang dipercayakan kepadanya untuk modal usaha.

Kronologi Kasus Penggelapan Mobil Showroom

Kasus ini bermula ketika FL bekerja sama dengan FS dalam bisnis jual beli mobil bekas di showroom yang berlokasi di Jalan WR Supratman, Kelurahan Cempaka Putih, Kecamatan Ciputat Timur. Dalam perjanjian lisan, FS bertindak sebagai investor, sementara FL menjalankan operasional showroom.

FS menitipkan sejumlah kendaraan miliknya di showroom tersebut untuk dijual. Namun, alih-alih menjalankan bisnis dengan baik, FL justru menggelapkan mobil-mobil tersebut.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

"Terlapor menggelapkan 4 BPKB mobil untuk modal usaha (inventory founding), total kerugian korban sekitar Rp 900 juta," ungkap Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar Shodiq, dalam keterangannya, Sabtu (13/6/2026).

Mobil yang Digelapkan dan Modus Operandi

Empat mobil yang BPKB-nya digadaikan oleh FL adalah Honda CR-V Prestige, Nissan Grand Livina, BMW F30, dan Toyota Rush. Penggelapan ini terjadi dalam rentang waktu Agustus hingga September 2025.

"FS ini karena dia tinggal di Andara, sedangkan showroom di Ciputat, jadi FS jarang mengecek dan melakukan pengawasan," kata Kapolsek.

FL tidak mampu menebus BPKB mobil yang digadaikan tersebut. Akibatnya, ia nekat menjual dua unit mobil korban pada periode September hingga Desember 2025.

"Dikarenakan tidak dapat melakukan penebusan BPKB mobil-mobil tersebut, maka pelaku menjual 2 unit mobil beserta STNK dan BPKB milik korban untuk menebus BPKB mobil tersebut di leasing," jelas Bambang.

Selama ini, ketika korban menanyakan keberadaan BPKB, FL selalu beralasan bahwa BPKB sedang dalam proses administrasi dan mobil berada di bengkel.

Pengakuan Pelaku dan Penggunaan Uang

Kasus ini terbongkar setelah korban mengecek kendaraannya ke showroom pada Desember 2025. Pelaku akhirnya mengakui perbuatannya. Korban kemudian melaporkan ke Polsek Ciputat Timur, dan FL ditangkap oleh Unit Reskrim.

"Dari pengakuan serta hasil penelusuran aliran dana (cash flow) bahwa uang tersebut digunakan untuk judol dan bayar cicilan pinjol," pungkas Kapolsek.

Akibat perbuatannya, FL kini harus mendekam di sel tahanan Polsek Ciputat Timur untuk mempertanggungjawabkan tindakannya.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga