Polisi Bongkar Pabrik Uang Palsu di Cirebon yang Beroperasi Sejak 2022
Polisi Bongkar Pabrik Uang Palsu di Cirebon

Jajaran kepolisian setempat berhasil membongkar praktik produksi uang palsu yang beroperasi secara diam-diam di wilayah Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. Kegiatan ilegal tersebut diketahui telah berlangsung sejak tahun 2022 dan dilakukan di sebuah rumah warga di Kecamatan Gegesik.

Pengungkapan Bermula dari Laporan Masyarakat

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan serius oleh jajaran Polresta Cirebon. Polisi melakukan penyelidikan mendalam sebelum akhirnya melakukan penggerebekan di lokasi yang dicurigai.

Satu Tersangka Ditangkap Saat Sedang Mencetak

Dalam operasi tersebut, polisi berhasil menangkap seorang tersangka berinisial S saat sedang aktif mencetak uang palsu. Penggerebekan dilakukan dengan hati-hati untuk mengamankan bukti-bukti dan mencegah penghancuran barang bukti oleh pelaku.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Kasus ini menunjukkan komitmen kepolisian dalam memberantas kejahatan peredaran uang palsu yang dapat merugikan perekonomian masyarakat. Investigasi lebih lanjut masih dilakukan untuk mengungkap jaringan dan modus operandi yang lebih luas dari kegiatan ilegal ini.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga