Mahasiswa Untirta Terciduk Rekam Dosen di Toilet Kampus, Dilaporkan ke Polda Banten
Seorang mahasiswa Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) di Kota Serang, Banten, menjadi sorotan setelah aksinya merekam dosen secara diam-diam di toilet kampus Pakupatan viral di media sosial. Kasus ini telah dilaporkan ke Polda Banten dan sedang dalam proses penyelidikan intensif oleh pihak berwajib.
Video Viral dan Penangkapan di Lokasi Kejadian
Dalam video yang beredar luas, terlihat pelaku yang diduga mahasiswa tersebut tertangkap basah saat melakukan perekaman di dalam toilet kampus. Adegan tersebut menunjukkan pelaku dalam kondisi tertunduk dan dikerubungi oleh sejumlah orang di lokasi kejadian, menciptakan suasana tegang yang terekam jelas.
Kejadian ini terjadi di lingkungan kampus Untirta, yang dikenal sebagai salah satu perguruan tinggi terkemuka di Banten. Insiden tersebut mengejutkan banyak pihak, mengingat lokasinya yang seharusnya menjadi tempat aman bagi civitas akademika.
Konfirmasi Resmi dari Polda Banten
Kabid Humas Polda Banten, Kombes Maruli Ahiles Hutapea, secara resmi membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari korban, seorang dosen berinisial LK. Laporan ini diterima pada tanggal 2 April 2026, dengan terlapor berinisial MZ, yang diduga adalah mahasiswa pelaku.
"Kami membenarkan bahwa Polda Banten telah menerima laporan terkait dugaan peristiwa tersebut. Selanjutnya, laporan ini akan kami tindak lanjuti dengan melakukan serangkaian proses penyelidikan," tegas Maruli saat dikonfirmasi pada Minggu (5/4/2026).
Dasar Hukum dan Proses Penyelidikan
Korban, yang berprofesi sebagai dosen, melaporkan dugaan tindak pidana berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Undang-undang ini memberikan perlindungan hukum terhadap berbagai bentuk kekerasan seksual, termasuk perekaman tanpa izin di tempat privat seperti toilet.
Maruli menegaskan bahwa penyidik akan segera memanggil semua pihak yang mengetahui atau terkait dengan peristiwa ini untuk dimintai keterangan dan mengumpulkan alat bukti. "Kami akan memanggil para pihak yang mengetahui kejadian ini untuk dimintai keterangan, sehingga penanganan perkara dapat berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku," jelasnya.
Imbauan kepada Masyarakat dan Respons dari Untirta
Polda Banten juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak menyebarkan informasi yang belum tentu kebenarannya. "Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak menyebarkan informasi yang belum tentu kebenarannya dan menyerahkan sepenuhnya proses penanganan perkara ini kepada pihak kepolisian," tambah Maruli.
Sementara itu, pihak Untirta belum memberikan tanggapan resmi terkait insiden ini. Upaya untuk menghubungi universitas tersebut belum mendapatkan respons hingga berita ini diterbitkan, meninggalkan tanda tanya besar mengenai langkah-langkah yang akan diambil institusi pendidikan tersebut.
Dampak dan Reaksi Publik
Kasus ini telah memicu berbagai reaksi dari publik, terutama di kalangan akademisi dan mahasiswa. Beberapa poin penting yang muncul meliputi:
- Isu Keamanan di Kampus: Insiden ini menyoroti pentingnya keamanan dan privasi di lingkungan kampus, yang seharusnya menjadi tempat yang aman bagi semua warga kampus.
- Etika dan Hukum: Tindakan perekaman tanpa izin di tempat privat seperti toilet tidak hanya melanggar etika, tetapi juga dapat dikenai sanksi hukum yang berat.
- Peran Media Sosial: Viralnya video tersebut menunjukkan bagaimana media sosial dapat mempercepat penyebaran informasi, sekaligus menimbulkan spekulasi yang perlu dihindari.
Proses hukum diharapkan dapat berjalan dengan lancar untuk memberikan keadilan bagi korban dan memastikan bahwa pelaku mendapatkan sanksi yang sesuai. Kasus ini juga diharapkan menjadi pelajaran bagi semua pihak tentang pentingnya menghormati privasi dan mematuhi hukum di lingkungan pendidikan.



