Gresik Usut Kasus Penipuan PNS, ASN Aktif dan Mantan Diduga Terlibat
Gresik Usut Kasus Penipuan PNS, ASN Aktif dan Mantan Terlibat

Gresik Usut Kasus Penipuan PNS, ASN Aktif dan Mantan Diduga Terlibat

Kasus penipuan dengan modus penerimaan pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik kini tengah diusut secara intensif. Dari hasil penyelidikan sementara, terungkap indikasi kuat keterlibatan oknum aparatur sipil negara (ASN) yang masih aktif dan seorang mantan ASN dalam aksi tipu-tipu tersebut.

Dua Oknum Jadi Fokus Penelusuran

Sekretaris Daerah (Sekda) Gresik, Achmad Washil, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menemukan bukti awal yang mengarah pada dua nama tersebut. "Ada indikasi kuat keterlibatan satu ASN aktif dan satu mantan ASN dalam kasus ini," kata Washil, seperti dilansir dari detikJatim pada Minggu (12 April 2026).

Dugaan keterlibatan kedua oknum ini kini menjadi fokus utama penelusuran yang dilakukan oleh Pemkab Gresik. Hasil penelusuran internal tersebut telah disampaikan secara resmi kepada kepolisian untuk ditindaklanjuti dengan penyidikan lebih mendalam.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Pelaku Nonaktif Berulang Terlibat Pelanggaran

Washil menjelaskan bahwa salah satu terduga pelaku, yakni ASN nonaktif, bukanlah kali pertama terseret dalam kasus serupa. Pelaku bahkan pernah dijatuhi sanksi berat hingga diberhentikan dari jabatannya karena pelanggaran prosedur.

"Yang nonaktif ini pernah terlibat pelanggaran, memasukkan tenaga honorer tidak sesuai prosedur, dan sudah pernah dikenai sanksi sampai pemecatan," jelas Sekda Gresik. Hal ini menunjukkan pola pelanggaran yang berulang dan mengkhawatirkan dalam sistem kepegawaian.

Jumlah Korban Terus Bertambah

Kasus penipuan ini telah menelan banyak korban, dengan jumlah yang terus bertambah seiring berjalannya waktu. Pemkab Gresik, melalui Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), telah secara resmi melaporkan kasus ini kepada kepolisian pada Jumat (10 April 2026).

Pelaku diduga melancarkan aksinya dengan memanfaatkan celah formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang tidak terisi. Korban ditawari jalan pintas untuk diangkat menjadi ASN dengan syarat menyerahkan sejumlah uang dalam nilai yang cukup besar.

Modus dan Kerugian Finansial

Modus operandi yang digunakan pelaku terbilang canggih, dengan menjanjikan pengangkatan sebagai PNS melalui skema tidak resmi. "Nilainya bervariasi, kisaran puluhan juta rupiah per orang," ungkap Washil mengenai besaran uang yang diminta dari para korban.

Kerugian finansial yang diderita korban diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah per individu, dengan total yang bisa sangat signifikan mengingat jumlah korban yang terus meningkat. Kasus ini menyoroti pentingnya pengawasan ketat dalam proses rekrutmen ASN untuk mencegah penyalahgunaan wewenang.

Langkah Hukum dan Pencegahan

Pemkab Gresik berkomitmen untuk menindak tegas semua pihak yang terlibat dalam kasus penipuan ini. Selain melaporkan ke polisi, pihaknya juga akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem kepegawaian untuk menutup celah yang mungkin dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab.

Masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dan tidak mudah tergiur dengan tawaran pengangkatan PNS melalui jalur tidak resmi. Proses rekrutmen ASN harus dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku dan transparan untuk menghindari korban lebih lanjut.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga