JAKARTA - Selebgram Dara Arafah mengembalikan uang saku sebesar Rp 10 juta yang diterimanya dari Hanania kepada penyidik Polda Metro Jaya. Uang tersebut diserahkan saat Dara menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana umrah Hanania Group pada Jumat, 12 Juni 2026.
Inisiatif Mengembalikan Uang Saku
Dara Arafah mengungkapkan bahwa ia telah berniat sejak awal untuk mengembalikan uang saku tersebut. "Iya, alhamdulillah tadi juga sudah dijelasin di dalam ya, aku juga mendapatkan uang saku seperti teman-teman yang lain juga dan sudah dengan inisiatif dan memang sudah diniatkan dari awal, memang aku mau kembalikan uang saku yang diberikan sama Hanania-nya," kata Dara.
Ia menjelaskan bahwa tidak semua selebgram yang diberangkatkan oleh Hanania mendapatkan uang saku. Hal ini menjadi salah satu poin yang disampaikan dalam pemeriksaan.
Kasus Hanania Group
Kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana umrah Hanania Group telah menyeret sejumlah artis dan influencer. Polda Metro Jaya terus melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang terkait, termasuk Dara Arafah yang turut diperiksa sebagai saksi.
Pengembalian uang saku ini menjadi bagian dari upaya Dara untuk kooperatif dalam proses hukum yang berjalan. Dengan mengembalikan uang tersebut, Dara berharap dapat membantu kelancaran penyidikan.



