Viral di media sosial video dua pria yang diamuk warga di kawasan Cideng, Jakarta Pusat. Kedua pria tersebut diketahui membeli velg mobil di Jakarta Selatan menggunakan bukti transfer palsu.
Dalam video yang beredar, kedua pelaku menjadi sasaran amukan massa. Warga yang geram meneriaki para pelaku dengan sebutan 'maling' di lokasi kejadian.
Dinarasikan bahwa kedua pelaku nekat membawa kabur sepasang velg mobil. Namun, penjaga toko berhasil menangkap dan mengamankan mereka bersama warga setempat.
Kronologi Kejadian
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Pusat, Iptu Erlyn Sumantri, mengonfirmasi bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Kamis, 7 Mei 2026, pukul 13.30 WIB. Polisi menerima informasi adanya dua pelaku yang diamankan.
"Pelaku berinisial RS (30) dan MAS (36) diamankan ke Polsek Metro Gambir," ujar Erlyn dalam keterangan tertulis, Jumat, 8 Mei 2026.
Pelaku awalnya mendatangi toko velg mobil di kawasan Radio Dalam, Jakarta Selatan. Mereka melakukan penipuan dengan membeli velg menggunakan bukti transfer palsu.
"Pelaku yang diamankan melakukan aksi penipuan pembelian velg mobil di Toko Velk Sinar Banten (SBT) daerah Radio Dalam pukul 10.03 WIB, dengan menggunakan bukti transfer palsu," jelasnya.
Pada pukul 14.00 WIB, Polsek Metro Gambir menghubungi Polsek Kebayoran Lama. Piket Reskrim Polsek Metro Gambir menyerahkan pelaku dan barang bukti ke Polsek Kebayoran Lama untuk pengusutan lebih lanjut.
Barang Bukti dan Tindakan Polisi
Polisi masih mendalami kasus ini dan melakukan pemeriksaan terhadap kedua pelaku. Barang bukti berupa velg mobil yang hendak dibawa kabur turut diamankan.
Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap modus penipuan menggunakan bukti transfer palsu. Polisi mengimbau para pedagang untuk selalu memverifikasi pembayaran sebelum menyerahkan barang.



