Viral Pelecehan Seks di Grup Chat Mahasiswa FHUI, Fakultas dan Rektor UI Turun Tangan
Sebuah kasus dugaan pelecehan seksual telah menjadi viral di media sosial, terkait percakapan bernada mesum dalam grup chat mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI). Insiden ini memicu kecaman keras dari pihak fakultas dan perhatian serius dari Rektor UI, dengan proses penyelidikan yang sedang berlangsung intensif.
Asal Mula Kasus yang Menghebohkan
Kasus ini berawal dari beredarnya tangkapan layar percakapan di grup chat yang diduga melibatkan mahasiswa FHUI. Dalam percakapan tersebut, terdapat konten tidak pantas yang menyinggung mahasiswi lain, menunjukkan indikasi kekerasan seksual. Viralnya informasi ini di platform seperti Instagram telah menarik perhatian publik dan otoritas kampus.
Respons Cepat dari Fakultas Hukum UI
Melalui akun Instagram resmi @fakultashukumui, FHUI mengonfirmasi telah menerima laporan mengenai dugaan pelanggaran kode etik dan potensi tindak pidana ini pada tanggal 12 April 2026. Fakultas dengan tegas mengecam segala perilaku yang merendahkan martabat manusia dan bertentangan dengan nilai hukum serta etika akademik.
"Fakultas mengecam keras segala bentuk perilaku yang merendahkan martabat manusia serta bertentangan dengan nilai hukum dan etika akademik," bunyi pernyataan resmi FHUI. Mereka menekankan bahwa keselamatan sivitas akademika adalah prioritas utama, dengan menyediakan saluran pelaporan yang aman.
Proses Penyelidikan yang Teliti
FHUI saat ini sedang melakukan penelusuran dan verifikasi secara serius, cermat, dan menyeluruh terhadap dugaan pelecehan seksual dalam grup chat tersebut. Proses ini dijalankan dengan menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian dan keadilan. Jika ditemukan pelanggaran, fakultas berkomitmen untuk menindak tegas dan berkoordinasi dengan pihak berwenang jika ada unsur tindak pidana.
"Saat ini, Fakultas tengah melakukan penelusuran dan verifikasi secara serius, cermat, dan menyeluruh. Proses ini dilakukan dengan menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian dan keadilan," tegas pernyataan FHUI. Mereka juga mengajak semua pihak untuk tidak menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi dan menghormati proses yang sedang berlangsung.
Rektor UI Ikut Memantau Perkembangan
Rektor Universitas Indonesia, Heri Hermansyah, turut angkat bicara mengenai kasus ini. Ia mengaku baru mendengar kejadian tersebut dan telah meminta respons dari dekan FHUI. Heri memastikan bahwa direktorat UI akan memonitor penanganan kasus di fakultas secara ketat.
"Saya baru mendengarnya tadi malam ya dan saya udah tanya ke dekannya lagi menunggu respons. Tetapi saya juga perhatikan di berbagai media, dekan Fakultas Hukum sudah meresponsnya. Jadi nanti kita direktorat akan monitor bagaimana penanganan di fakultas. Sama-sama kita monitor ya, kita lawan pelecehan seksual," ucap Heri Hermansyah. Pernyataan ini menunjukkan komitmen UI dalam memerangi pelecehan seksual di lingkungan kampus.
Langkah-Langkah yang Ditempuh
FHUI telah menunjuk Manajer Kemahasiswaan dan Alumni sebagai narahubung untuk pelaporan dan dukungan lebih lanjut. Fakultas juga menegaskan pentingnya menjaga privasi dan proses hukum yang adil selama penyelidikan. Dengan koordinasi antara fakultas, rektorat, dan kemungkinan pihak berwajib, kasus ini diharapkan dapat diselesaikan dengan transparan dan tegas.
Insiden ini mengingatkan akan pentingnya etika dalam komunikasi digital dan perlindungan terhadap kekerasan seksual di institusi pendidikan. Masyarakat diminta untuk bersabar menunggu hasil resmi penyelidikan sambil mendukung korban dan proses hukum yang berjalan.



