Pasangan artis Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid memberikan keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan penipuan yang melibatkan Hanania Group. Pemeriksaan berlangsung di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada Rabu (10/6/2026).
Klaim Kuasa Hukum
Melalui kuasa hukumnya, Sangun Ragahdo, kliennya menegaskan bahwa mereka tidak bertindak sebagai brand ambassador (BA) untuk perusahaan tersebut. Sebaliknya, mereka hanya melakukan kerja sama barter konten.
“Mungkin dari Thariq dan Aaliyah ini mengiklankan entah itu produk atau brand. Atau yang namanya barter. Barter dalam artian ada benefit lah,” kata Sangun pada Rabu.
Ia menambahkan bahwa kerja sama tersebut mencakup keberangkatan umrah yang dijadwalkan pada bulan November dan akhirnya dilaksanakan pada Desember. “Nah, untuk keberangkatan umrah ini karena di-approach pada bulan November, akhirnya berangkat pada Desember,” ujar Sangun.
Klarifikasi Peran
Kuasa hukum menekankan bahwa peran Thariq dan Aaliyah hanyalah sebagai pihak yang menerima manfaat dari barter konten, bukan sebagai duta merek yang memiliki tanggung jawab promosi jangka panjang. Hal ini penting untuk membedakan posisi mereka dalam kasus yang sedang diselidiki oleh kepolisian.
Polda Metro Jaya masih terus mengembangkan penyelidikan terkait dugaan penipuan yang dilakukan oleh Hanania Group. Keterangan dari Thariq dan Aaliyah diharapkan dapat membantu proses hukum yang berjalan.



