Tindak Keji di Masjid Istiqlal: Pria Diduga Mencuri HP Jamaah Iktikaf Ditangkap
Pria Diduga Mencuri HP Jamaah Iktikaf di Istiqlal Ditangkap

Tindak Keji di Masjid Istiqlal: Pria Diduga Mencuri HP Jamaah Iktikaf Ditangkap

Sebuah insiden pencurian yang mengejutkan terjadi di Masjid Istiqlal, Jakarta, pada waktu subuh, Selasa (17/3/2026). Seorang pria terduga pelaku pencurian berhasil ditangkap oleh jemaah masjid setelah ketahuan mengincar barang berharga milik jemaah yang sedang menjalani ibadah iktikaf di 10 malam terakhir bulan Ramadan.

Pelaku Diserahkan ke Pihak Berwajib

Direktur Lembaga Pengembangan Media Istiqlal, M Asdar, membenarkan peristiwa tersebut. Dia menyatakan bahwa pelaku telah diserahkan ke Polsek Sawah Besar untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. "Setelah saya konfirmasi benar terjadi di Istiqlal. Dan pelakunya sudah diserahkan ke pihak berwajib," kata Asdar kepada media.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Pusat, Iptu Erlyn Sumantri, juga mengonfirmasi penyerahan terduga pelaku tersebut. "Benar, terduga pelaku inisial WRD (40). Diduga mencuri handphone (HP)," jelas Iptu Erlyn. Insiden ini menimbulkan keprihatinan di kalangan jemaah, mengingat terjadi di tempat ibadah yang seharusnya aman dan tenang.

Modus Operandi Pelaku

Menurut keterangan dari pihak Istiqlal, pelaku memanfaatkan momen ketika jemaah tertidur selama ibadah iktikaf. "Iya bener (mengincar jemaah iktikaf). Dan memang ada peluang disaat jamaah tertidur. Tas atau barang yang tidak terkontrol jadi gampang diambil sama maling karena emang niatnya ngincar barang jamaah itu," ujar Asdar.

Meskipun demikian, tidak ada kerugian materi yang dialami oleh korban karena aksi pencurian ini berhasil diketahui oleh jemaah lain yang waspada. Kejadian ini menyoroti pentingnya kesadaran kolektif dalam menjaga keamanan di tempat umum, terutama selama bulan suci Ramadan.

Himbauan untuk Meningkatkan Kewaspadaan

Pihak Masjid Istiqlal telah mengambil langkah-langkah untuk mengingatkan jemaah agar lebih berhati-hati dalam menyimpan barang berharga mereka. "Selalu kita umumkan lewat MC juga, termasuk di tiap pintu masuk, sudah kita siapkan rekaman untuk himbauan ke jamaah," kata Asdar.

Himbauan ini mencakup:

  • Menyimpan tas dan barang berharga di tempat yang aman dan terkontrol.
  • Saling menjaga dan mengawasi sesama jemaah selama ibadah.
  • Melaporkan setiap kejadian mencurigakan kepada petugas masjid atau pihak berwajib.

Insiden ini menjadi pengingat bagi semua pihak untuk selalu meningkatkan kewaspadaan, bahkan di tempat yang dianggap suci dan terlindungi. Proses hukum terhadap terduga pelaku WRD kini sedang berjalan di bawah pengawasan Polsek Sawah Besar, dengan harapan dapat memberikan efek jera dan mencegah kejadian serupa di masa depan.