Pria Bermobil Kepergok Hendak Curi Motor di Bogor, Diamuk Massa Sebelum Ditangkap
Pria Bermobil Hendak Curi Motor di Bogor Diamuk Massa

Pria Bermobil Kepergok Hendak Curi Motor di Bogor, Diamuk Massa Sebelum Ditangkap

Seorang pria berinisial Y berusia 46 tahun harus berhadapan dengan amukan massa setelah kepergok hendak mencuri sepeda motor di wilayah Desa Parung, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Peristiwa yang terjadi pada hari Minggu (19/4) tersebut berakhir dengan penangkapan pelaku oleh pihak kepolisian setelah sebelumnya sempat diamuk oleh warga setempat.

Kronologi Penangkapan Pelaku Pencurian Motor

Kapolsek Parung, Kompol Maman Firmansyah, menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari laporan masyarakat mengenai seorang pria yang telah diamankan oleh warga. Petugas kepolisian kemudian segera menuju lokasi kejadian untuk melakukan penanganan lebih lanjut.

"Polsek Parung berhasil mengamankan satu orang yang diduga sebagai pelaku percobaan pencurian sepeda motor," tegas Maman pada pernyataannya yang disampaikan Senin (20/4/2026).

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Menurut keterangan resmi, pelaku diduga hendak melakukan aksi pencurian dengan menggunakan alat khusus berupa kunci T. Namun, upaya kriminal tersebut gagal total setelah diketahui oleh petugas parkir dan saksi mata yang berada di lokasi kejadian.

Pelaku Melarikan Diri dan Diamuk Massa

Setelah aksinya terbongkar, pelaku berusaha melarikan diri dari kejaran warga. Namun, upaya pelariannya tidak berhasil dan ia akhirnya berhasil diamankan oleh massa yang marah. Dua orang lainnya yang terlibat dengan inisial A dan AN masih dalam pengejaran intensif oleh aparat kepolisian.

"Saat ditemukan, pelaku dalam kondisi mengalami luka akibat diduga sempat diamuk massa," ungkap Kapolsek Parung mengenai kondisi fisik tersangka saat ditemukan petugas.

Barang Bukti yang Berhasil Diamankan

Dalam operasi pengamanan ini, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti penting yang menguatkan dugaan tindak pidana pencurian. Barang-barang yang diamankan meliputi:

  • Satu unit sepeda motor beserta STNK-nya
  • Satu unit mobil Toyota Avanza lengkap dengan STNK
  • Kunci T dan mata kuncinya
  • Kunci kontak kendaraan

Seluruh barang bukti tersebut turut diamankan bersama pelaku ke Mapolsek Parung untuk menjalani proses penyidikan lebih mendalam. Polisi kini tengah mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan dan modus operandi pelaku serta mencari dua orang lainnya yang masih buron.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi para pelaku kejahatan properti di wilayah Bogor, sekaligus menunjukkan kewaspadaan tinggi masyarakat dalam mencegah tindak kriminal di lingkungan mereka.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga