Polres Bogor akan menggencarkan pemberantasan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukumnya. Langkah ini diambil sebagai respons atas keresahan yang meningkat di kalangan masyarakat belakangan ini.
Penindakan Tegas terhadap Pelaku Curanmor
Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Anggi Eko Prasetyo, menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas para pelaku kejahatan. Penindakan ini dilakukan untuk memburu mereka yang terlibat dalam aksi kriminal jalanan, khususnya Curat, Curas, dan Curanmor (C3).
“Dari sejumlah laporan yang masuk dari masyarakat belakangan ini, kami akan meningkatkan penindakan terhadap tindak kejahatan jalanan C3,” ujar Anggi pada Sabtu, 6 Juni 2026.
Pemetaan Wilayah Rawan Kejahatan
Anggi menyebut bahwa pihaknya telah mulai memetakan wilayah-wilayah yang rawan kejahatan di Kabupaten Bogor. Pengawasan ketat dilakukan di titik-titik yang telah diidentifikasi guna meringkus para pelaku.
“Kami sudah mengantongi daerah mana saja yang menjadi titik rawan. Kami pastikan para pelaku akan kami kejar walaupun bersembunyi di lubang semut,” bebernya.
Imbauan kepada Masyarakat
Selain itu, Anggi mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai tindak pidana. Masyarakat diminta segera melaporkan kepada aparat penegak hukum apabila melihat atau mengalami tindak pidana.
“Kami imbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dan segera melapor apabila menemukan adanya gangguan kamtibmas melalui layanan call center 110,” katanya.



