Polisi berhasil menangkap pelaku pembuangan bayi laki-laki yang ditemukan di dalam toilet gerbong Kereta Api (KA) Sancaka 84B relasi Jogja-Surabaya. Pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif oleh pihak kepolisian.
Penangkapan Dikonfirmasi Polisi
Kasi Humas Polresta Solo, AKP Lingga Ramadhani, membenarkan bahwa pelaku telah diamankan. Namun, ia belum merinci lebih lanjut mengenai identitas maupun detail penangkapan. "Iya (sudah pelaku sudah diamankan)," kata Lingga kepada detikJateng, Kamis (9/7/2026).
Senada dengan hal tersebut, Kasatres PPA PPO Polresta Solo Kompol Ratna Karlinasari menyatakan bahwa pelaku masih dalam proses pemeriksaan. "Pelaku masih proses pemeriksaan," ucap Ratna saat dihubungi secara terpisah.
Kronologi Penemuan Bayi
Bayi laki-laki tersebut pertama kali ditemukan oleh petugas kebersihan di toilet KA Sancaka pada Sabtu (4/7) pukul 07.20 WIB. Saat itu, kereta sedang dalam perjalanan menuju Surabaya. Penemuan ini sontak mengejutkan para penumpang dan awak kereta.
Berdasarkan laporan sebelumnya, pelaku meninggalkan sejumlah barang di lokasi, termasuk susu kotak dan baju bayi. Hal ini menjadi petunjuk awal bagi polisi dalam mengidentifikasi pelaku. Polresta Solo kemudian bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku.
Proses Hukum Berlanjut
Polisi masih mendalami motif di balik pembuangan bayi tersebut. Pemeriksaan terhadap pelaku terus dilakukan untuk mengungkap fakta-fakta lebih lanjut. Kasus ini menjadi perhatian publik mengingat tindakan pembuangan bayi merupakan tindak pidana yang diancam hukuman berat.
Hingga berita ini diturunkan, polisi belum mengumumkan identitas pelaku secara resmi. Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan tidak melakukan spekulasi yang dapat mengganggu proses hukum yang sedang berjalan.



