Pria Pencuri Motor di Rangkasbitung Diamuk Massa Usai Tertangkap Basah
Insiden pencurian sepeda motor berujung ricuh terjadi di Kampung Cijoro Bendungan, Desa Rangkasbitung Timur, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten. Seorang pria berinisial AN (37 tahun) harus mengalami babak belur setelah diamuk massa warga setempat. Aksi tersebut terjadi setelah ia tertangkap basah melakukan pencurian terhadap kendaraan roda dua milik seorang warga.
Kronologi Penangkapan dan Amukan Massa
Menurut keterangan Kanit Reskrim Polsek Rangkasbitung, IPDA Herman, pada Minggu (15 Februari 2026), pelaku AN diamuk massa tak lama setelah melakukan aksi pencurian sepeda motor milik korban. Aksi kriminal ini terungkap ketika teman pelaku telah berhasil membawa motor yang terparkir di halaman rumah korban. Sementara itu, AN sendiri menunggu di lokasi sekitar 15 meter dari rumah korban, kemungkinan sebagai pengawas atau dalam posisi siaga.
Herman melanjutkan, korban langsung menyadari kejadian tersebut dan segera mengejar sambil meneriaki "maling". Teriakan korban ini menarik perhatian warga sekitar yang langsung berdatangan ke lokasi kejadian. Massa yang sudah terbawa emosi pun sempat menghakimi pelaku sebelum akhirnya diserahkan kepada pihak kepolisian. Situasi sempat memanas akibat amukan warga yang geram dengan tindakan kriminal tersebut.
Pengakuan Pelaku dan Pengejaran Tersangka Lain
Setelah diamankan, pelaku AN mengakui perbuatannya selama interogasi yang dilakukan oleh pihak kepolisian. Ia mengaku bahwa dirinya adalah teman dari pelaku utama yang telah mencuri sepeda motor milik korban. Dalam pengakuannya, AN menyebut rencana pencurian tersebut dilakukan secara bersama-sama dengan temannya yang kini masih dalam buruan.
IPDA Herman memastikan bahwa pihak kepolisian masih memburu pelaku lain yang berhasil melarikan diri dari lokasi kejadian. Proses penyelidikan terus dilakukan untuk mengungkap jaringan dan modus operandi pelaku. Barang bukti berupa sepeda motor yang berhasil diamankan juga sedang diperiksa lebih lanjut untuk mendukung proses hukum.
Imbauan Kepolisian dan Respons Masyarakat
Kejadian ini menyoroti kembali pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap kejahatan properti di wilayah perkotaan. Kepolisian mengimbau warga untuk meningkatkan pengamanan kendaraan dan tidak meninggalkan barang berharga di tempat terbuka. Meskipun demikian, pihak berwajib juga menekankan agar masyarakat tidak mengambil tindakan main hakim sendiri terhadap pelaku kejahatan.
Respons warga yang spontan dalam menangkap pelaku menunjukkan tingkat kepedulian yang tinggi terhadap keamanan lingkungan. Namun, amukan massa yang terjadi juga mengingatkan akan potensi pelanggaran hukum jika emosi tidak terkendali. Kasus ini diharapkan dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak untuk menangani kejahatan dengan prosedur yang tepat.



