Office Boy di Depok Curi Valas Rp 70 Juta, Habiskan untuk Judi Online
Office Boy Depok Curi Valas Rp 70 Juta untuk Judi Online

Office Boy di Depok Curi Valas Rp 70 Juta, Uangnya Habis untuk Judi Online

Tersangka berinisial NS akhirnya berhasil ditangkap oleh Resmob Polres Metro Depok setelah kabur selama satu pekan dari kejaran polisi. Pria yang bekerja sebagai office boy ini diduga melakukan pencurian ribuan mata uang asing atau valas di tempat kerjanya yang berlokasi di kawasan Cinere, Depok.

Modus Pencurian yang Dilakukan Tersangka

Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi, menjelaskan bahwa unit IV/Resmob Satreskrim Polres Metro Depok berhasil melacak keberadaan tersangka NS. "Tersangka yang ditangkap ini mencuri 3.500 Riyal, 350 Euro, dan 1.820 USD. Jika dirupiahkan, total nilainya mencapai sekitar Rp 70 juta," ujar Made pada Kamis, 16 April 2026.

Penangkapan tersangka berawal dari laporan yang diterima Polres Metro Depok dari korban, yaitu pemilik kantor travel tempat NS bekerja. Hasil penyelidikan mengarah kepada tersangka yang memanfaatkan kelengahan situasi di kantor. "Diduga tersangka mengambil uang yang tersimpan di dalam brankas saat kunci masih tergantung," terang Made. Modus ini memungkinkan NS untuk mengakses valas dengan mudah tanpa mencurigakan.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Pelacakan dan Penangkapan di Rumah Keluarga

Setelah mendapatkan sejumlah petunjuk, Kasubnit Opsnal Resmob Polres Metro Depok bersama anggota melakukan identifikasi keberadaan tersangka. Tim Resmob menemukan bahwa tersangka telah melarikan diri ke wilayah Kabupaten Bandung, Jawa Barat. "Usai melakukan pelacakan, akhirnya anggota melakukan pengejaran dan mendapati tersangka bersembunyi di rumah keluarganya," jelas Made.

Rumah keluarga tersebut ternyata juga merupakan tempat tinggal seorang guru spiritual, yang menambah kompleksitas kasus ini. Tidak menunggu waktu lama, Tim Resmob segera membawa tersangka ke Polres Metro Depok untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dalam pemeriksaan, tersangka mengakui telah melakukan pencurian sebanyak empat kali, yaitu sejak Desember 2025, Januari 2026, Februari 2026, dan April 2026.

Penggunaan Uang Hasil Kejahatan

Hasil penyelidikan mengungkapkan bahwa uang hasil kejahatan tersebut digunakan tersangka untuk bermain judi online. "Uang hasil kejahatan tersebut digunakan tersangka untuk bermain judi online," ucap Made. Selain itu, tersangka juga menggunakan sebagian uangnya untuk membeli sepeda motor dan sebuah handphone, yang menunjukkan pola pemborosan setelah mendapatkan uang secara ilegal.

Polres Metro Depok telah mengamankan sejumlah barang bukti terkait kasus ini untuk mendukung proses penyidikan. "Tersangka masih dilakukan pemeriksaan untuk penguatan penyidikan," tutur Made. Pemeriksaan ini bertujuan untuk mengungkap lebih dalam motif dan jaringan yang mungkin terlibat dalam aksi pencurian tersebut.

Implikasi dan Dampak Kasus

Kasus ini menyoroti risiko keamanan di tempat kerja, terutama dalam penanganan aset berharga seperti valas. Kelalaian dalam mengamankan brankas dapat menjadi celah bagi oknum tidak bertanggung jawab untuk melakukan kejahatan. Selain itu, penggunaan uang hasil kejahatan untuk judi online mengindikasikan masalah kecanduan yang perlu mendapat perhatian serius dari pihak berwajib.

Penangkapan NS di rumah keluarganya yang juga berfungsi sebagai tempat guru spiritual menambah dimensi sosial dalam kasus ini. Hal ini menunjukkan bahwa pelaku kejahatan seringkali mencari perlindungan di lingkungan terdekat, yang dapat mempersulit proses penangkapan. Polres Metro Depok berkomitmen untuk terus melakukan penyidikan guna mengungkap seluruh fakta dan mencegah kejadian serupa di masa depan.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga