Maling Klinik Gigi Tebet Kepergok Saat Balik Ambil Laptop, Dua Komplotan Buron
Maling Klinik Gigi Tebet Kepergok Saat Ambil Laptop

Maling Klinik Gigi Tebet Kepergok Pegawai Saat Balik Lagi Mau Ambil Laptop

Sebuah aksi pencurian yang dilakukan oleh komplotan maling di sebuah klinik gigi di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, berakhir dengan kegagalan. Dua pegawai klinik berhasil memergoki salah satu pelaku yang kembali ke lokasi untuk mengambil laptop yang menjadi incaran.

Kronologi Aksi Pencurian yang Gagal

Kapolsek Tebet, Kompol Iwan Gunawan, menjelaskan bahwa kejadian ini terjadi pada Rabu (25/3/2026) pagi sekitar pukul 10.00 WIB. Awalnya, salah satu staf klinik yang bernama B melakukan pengecekan CCTV melalui ponselnya dan menyadari bahwa sebuah televisi di lantai 2 hilang.

"Saksi B mengecek CCTV kantor Satu Dental melalui handphone. Kemudian B sadar bahwa tidak ada TV di lantai 2," terang Iwan kepada wartawan pada Kamis (26/3/2026).

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Setelah curiga, B pun memutar mundur rekaman CCTV dan mendapati aksi komplotan maling yang berjumlah tiga orang. Mereka terlihat mencoba masuk ke dalam klinik dengan merusak kawat pintu gerbang.

Modus Operandi Komplotan Maling

Setelah berhasil masuk ke teras, ketiga pelaku berupaya mengubah arah CCTV agar aksinya tidak terpantau. Mereka menggunakan kayu panjang untuk menggeser kamera pengawas.

"Salah satu pelaku mendobrak pintu utama hingga pintu terbuka. Kemudian ketiga pelaku masuk ke dalam ruang kantor dengan membawa karung," kata Iwan.

Di dalam kantor, para pelaku langsung memasukkan laptop yang ada di lantai 1 ke dalam karung. Mereka juga mengambil televisi di lantai 2 klinik dan memasukkannya ke dalam karung sebelum pergi dari tempat kejadian.

Kepergokan dan Penangkapan Salah Satu Pelaku

Namun, aksi mereka tidak berjalan mulus. Salah satu pelaku, yang berinisial HA (49), kembali lagi ke klinik untuk mengambil sisa laptop yang belum terangkut. Saat itulah, dua staf klinik lainnya, Y dan R, yang sudah berada di sekitar klinik untuk memantau, berhasil memergoki aksi HA.

"Tidak lama salah satu pelaku keluar dari dalam ruangan kantor dan langsung diamankan oleh Y dan R lalu dibawa ke Polsek Tebet untuk penyelidikan lebih lanjut," imbuh Iwan.

Dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran oleh pihak kepolisian. Iwan menyebutkan bahwa komplotan maling ini sudah mengincar klinik gigi tersebut selama satu minggu. Alasan mereka memilih klinik ini adalah karena suara token listrik yang terus berbunyi, yang membuat mereka menduga bahwa tempat tersebut dalam keadaan kosong.

"Pada saat kejadian kondisi kantor kosong karena masih dalam masa libur lebaran," tutur Iwan.

Pemeriksaan dan Ancaman Hukuman

Saat ini, pelaku HA sudah menjalani pemeriksaan oleh penyidik. Dari hasil pemeriksaan sementara, HA mengaku bahwa semua barang yang diambil sudah dijual oleh dua pelaku lainnya. Namun, HA tidak mengetahui ke mana barang hasil curian tersebut dijual dan dengan harga berapa.

Untuk kasus ini, pelaku HA akan dijerat dengan Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Pelaku terancam hukuman maksimal 9 tahun penjara jika terbukti bersalah.

Insiden ini menjadi peringatan bagi pemilik usaha untuk meningkatkan keamanan, terutama selama masa libur panjang seperti lebaran. Pihak kepolisian juga terus berupaya mengejar dua pelaku buron lainnya untuk mengungkap jaringan komplotan maling ini secara tuntas.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga