Maling Manfaatkan Iktikaf di Istiqlal, Modus Dorong-dorongan Jemaah
Sepuluh malam terakhir Ramadan biasanya dimanfaatkan umat Islam untuk beriktikaf dengan khusyuk di Masjid Istiqlal Jakarta. Namun, suasana ibadah yang sakral ini ternoda oleh aksi pencurian yang dilakukan seorang pria berinisial WRD (40). Pelaku asal Senen, Jakarta Pusat ini justru mengisi momen-momen suci tersebut dengan mencuri barang berharga jemaah yang sedang beribadah.
Korban Langsung Tahu dan Kejar Pelaku
Pencurian terjadi pada Selasa (17/3/2026) sekitar waktu subuh. Korban, RJK (19), langsung menyadari aksi WRD yang mencuri HP-nya. Menurut keterangan Kapolsek Sawah Besar Kompol Rahmat Himawan, pelaku menggunakan modus yang tak terduga: memanfaatkan kerumunan jemaah dengan mendorong korban saat akan keluar dari Ruang Utama Masjid Istiqlal.
"Pelapor merasa ada yang mendorong, kemudian jarak beberapa langkah, pelapor menyadari HP miliknya yang disimpan di kantong baju gamis sebelah kanan sudah tidak ada atau hilang," jelas Rahmat. Korban segera mengejar WRD yang berusaha menyembunyikan HP curian di tas jinjing hitamnya. Beruntung, RJK berhasil merebut kembali HP-nya sebelum dilempar pelaku.
Pelaku Berpakaian Bak Sedang Ibadah
WRD memasuki Masjid Istiqlal dengan mengenakan baju koko putih, menyerupai penampilan orang yang hendak beribadah. Hal ini membuatnya tidak mencurigakan di antara jemaah lain. Aksi pencuriannya yang ketahuan menarik perhatian jemaah lain yang geram, sehingga pelaku digiring dan diamankan oleh petugas keamanan masjid sebelum diserahkan ke Polsek Sawah Besar.
Peristiwa ini terekam video oleh seorang jemaah dan viral di media sosial. Direktur Lembaga Pengembangan Media Istiqlal, M Asda, mengonfirmasi kejadian tersebut dan menekankan bahwa pelaku sudah ditangani pihak berwajib.
Sudah Tiga Kali Beraksi Sebelumnya
Setelah pemeriksaan, terungkap bahwa WRD bukan kali pertama beraksi di Masjid Istiqlal. Polisi menyatakan pelaku telah mencuri sebanyak tiga kali sebelumnya dalam rentang Jumat hingga Minggu (13-15/3). Barang curiannya meliputi HP Infinix Hot 40 saat salat Jumat, serta HP Redmi 10 dan Samsung A15 saat buka puasa bersama.
Lebih lanjut, polisi menduga ada dua pihak lain yang terlibat: JEF sebagai penadah barang curian dan YUD sebagai pembelinya. WRD biasanya menghubungi JEF setelah beraksi untuk menjual hasil curiannya.
Peringatan untuk Jemaah Istiqlal
Asda mengingatkan jemaah, terutama yang baru pertama kali berkunjung, untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap barang bawaan. "Jamaah yang datang berkunjung tidak semua punya niat untuk beribadah, tapi memanfaatkan situasi di mana jamaah lengah atas barang bawaan," ujarnya. Situasi seperti istirahat di masjid, mengisi daya elektronik, atau mengantre takjil sering dimanfaatkan maling.
Pihak Istiqlal menyarankan jemaah menyimpan barang di tempat aman dan saling menjaga sesama. Meski dalam kasus ini tidak ada kerugian materi karena korban langsung menyadarinya, insiden ini menjadi pelajaran berharga tentang pentingnya keamanan di tempat ibadah.
WRD kini disangkakan dengan Pasal 476 KUHP dan masih menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Sawah Besar untuk proses hukum lebih lanjut. Kasus ini mengingatkan bahwa bahkan di momen spiritual seperti iktikaf, kejahatan bisa mengintai jika kewaspadaan dikurangi.
