Komplotan Pencuri Besi dan Kabel Jalan Tol di Pademangan Ditangkap Usai Kejar-Kejaran
Liputan6.com, Jakarta - Polisi berhasil menangkap komplotan spesialis pencurian besi dan kabel jalan tol di sekitar Pospol Bintang Mas, Jalan RE Martadinata, Jakarta Utara. Penangkapan terjadi pada Jumat (27/2) sekitar pukul 23.00 WIB, setelah aksi kejar-kejaran antara petugas dan para pelaku yang berusaha melarikan diri.
Enam Tersangka Diamankan Bersama Barang Bukti
Panit 1 Opsnal Ipda Jenal Mustopa mengungkapkan bahwa keenam tersangka yang ditangkap berinisial R (45), R (27), M (38), F (31), T (35), dan A (31). Mereka diduga merupakan satu sindikat yang mengkhususkan diri dalam mencuri material besi. "Keenam pelaku sempat kabur, namun berhasil kami ringkus bersama barang bukti," kata Jenal di Jakarta, dikutip dari Antara, Sabtu (28/2/2026).
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan warga yang melihat sejumlah orang memotong-motong besi dan kabel di lokasi tersebut. Tim opsnal kemudian mendatangi tempat kejadian perkara dan mendapati para pelaku tengah melakukan pencurian. Polisi tidak hanya menangkap tersangka, tetapi juga mengamankan barang bukti berupa potongan besi dan kabel hasil curian, serta alat gerinda yang digunakan untuk memotong material tersebut.
Pengembangan Kasus dan Imbauan kepada Korban
Jenal menambahkan bahwa polisi masih mengembangkan kasus ini untuk menelusuri kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat. Selain itu, penyidik juga memburu penadah yang diduga menampung hasil pencurian para tersangka. Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, yang mengatur tindak pidana pencurian dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun.
"Polsek Pademangan mengimbau korban yang merasa dirugikan akibat pencurian tersebut untuk melapor guna proses hukum lebih lanjut," ujar Jenal. Imbauan ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua pihak yang terdampak dapat memperoleh keadilan dan kasus ini ditangani secara tuntas.
Kejadian ini menyoroti pentingnya kewaspadaan masyarakat dalam melaporkan aktivitas mencurigakan, serta upaya polisi dalam memberantas tindak kriminal yang merugikan infrastruktur publik. Penangkapan komplotan ini diharapkan dapat mengurangi kasus serupa di wilayah Jakarta Utara dan sekitarnya.



