Dua Pelaku Curanmor Bersenpi di Serang Beraksi Puluhan Kali, Sehari Gasak 4 Motor
Polres Serang berhasil menangkap dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang dilengkapi dengan senjata api (senpi). Kedua tersangka ini telah menciptakan keresahan di masyarakat dengan aksi kejahatan mereka yang berulang kali terjadi di wilayah Kabupaten Serang, terutama di daerah Cikande.
Profil Pelaku dan Modus Operandi
Pelaku yang ditangkap adalah Hasan Basri (25) dan Aiko Swari (27). Keduanya telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) oleh jajaran Polda Banten. Modus operandi mereka kerap menyasar lokasi parkiran yang ramai, seperti di halaman parkir Apotek Gama Ciruas dan kompleks pertokoan di sekitar Mapolsek Cikande.
Kapolres Serang AKBP Andri Kurniawan mengungkapkan, "Beberapa lokasi yang menjadi sasaran di antaranya parkiran Apotek Gama Ciruas dan kompleks pertokoan tidak jauh dari Mapolsek Cikande." Aksi kejahatan ini telah berlangsung belasan kali, menunjukkan pola yang terorganisir.
Intensitas Kejahatan dan Pengembangan Kasus
Kasat Reskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady ES menyatakan bahwa kedua pelaku telah beraksi puluhan kali, dengan estimasi antara dua puluh hingga tiga puluh kali. Dalam satu hari, mereka mampu mencuri hingga empat unit motor, menunjukkan kecepatan dan keberanian yang tinggi dalam melakukan aksinya.
Saat ini, kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Ciruas. Kapolres Andri menegaskan, "Kami masih mendalami kemungkinan adanya pelaku lain serta jaringan yang terlibat dalam aksi ini." Hal ini mengindikasikan bahwa penyelidikan masih berlanjut untuk mengungkap jaringan kejahatan yang lebih luas.
Proses Penangkapan yang Penuh Tantangan
Penangkapan dilakukan pada Minggu (19/4/2026) di sebuah kontrakan di Kecamatan Cikande. Awalnya, petugas menemukan kendaraan yang dikendarai oleh kedua pelaku sekitar pukul 01.45 WIB. Saat akan dihentikan, salah satu pelaku mengacungkan senjata api ke arah petugas yang melakukan pengejaran.
Kapolres Andri menjelaskan, "Pelaku sempat melakukan perlawanan dengan mengacungkan senjata api, sehingga anggota tetap melakukan pengejaran dengan hati-hati." Petugas kemudian membuntuti pelaku hingga mereka masuk ke sebuah kontrakan, dan akhirnya disergap pada pukul 11.30 WIB tanpa perlawanan berarti.
Dengan ditangkapnya kedua pelaku ini, diharapkan dapat mengurangi angka kejahatan curanmor di wilayah Serang dan memberikan rasa aman bagi masyarakat setempat.



