Bupati Timor Tengah Utara (TTU), Yosep Falentinus Delasalle Kebo, angkat bicara mengenai kasus kematian dr. Eliza Princila Utami Pakaenoni yang akrab disapa Dokter Icha. Dalam pernyataannya, ia menyoroti perilaku tidak pantas sejumlah anggota DPRD TTU yang kerap membuat kekacauan di bawah pengaruh alkohol, terutama saat menjalani masa reses.
"Kejadian dr. Icha ini membuka tabir yang selama ini tertutup rapat," ujar Yosep dalam keterangan yang dilansir detikBali pada Minggu (28/6/2026). Ia menambahkan, "Oknum yang sering ketika melakukan reses, baik sebelum maupun sesudah reses, itu melakukan kekacauan oleh karena pengaruh alkohol."
Pemkab TTU Dukung Langkah Hukum Keluarga
Yosep menyayangkan perilaku tidak pantas yang dilakukan anggota dewan tersebut. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) TTU menyatakan dukungan penuh terhadap upaya hukum yang ditempuh keluarga Dokter Icha untuk mendapatkan keadilan. "Kami akan mendukung segala upaya yang diambil keluarga dalam rangka memperoleh keadilan," tegas Yosep.
Dokter Icha ditemukan meninggal dunia pada Jumat (26/6/2026) di rumahnya. Ia diduga mengalami depresi berat akibat intimidasi yang dilakukan oleh dua orang yang mengaku anggota DPRD TTU saat ia bertugas di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RS Leona Kefamenanu, TTU, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Kronologi Intimidasi di IGD RS Leona
Peristiwa intimidasi terjadi ketika Dokter Icha tengah menangani pasien anak korban gigitan ular hijau. Dua pria yang mengaku sebagai anggota DPRD TTU, Therensius Lazakar dan Norbertus Tubani, mendatangi IGD dan berbicara dengan nada keras kepada Icha. Pasien tersebut diketahui merupakan keponakan dari Therensius. Diduga, tekanan psikologis yang diterima Icha dari peristiwa itu menjadi pemicu utama depresi yang berujung pada tindakan bunuh diri dengan cara gantung diri.
Kasus ini kini tengah diusut oleh pihak kepolisian. Keluarga korban berharap proses hukum berjalan transparan dan pelaku mendapat sanksi setimpal. Bupati Yosep menegaskan bahwa perilaku anggota dewan yang kerap memicu kekacauan tidak bisa dibiarkan dan harus ditindak tegas.



