Batik Senilai Rp 1,3 Miliar Dicuri di Pameran JCC Senayan, Polisi Ungkap Pelaku Ahli Tekstil
Batik Rp1,3 Miliar Dicuri di JCC, Pelaku Ahli Tekstil

Batik Senilai Rp 1,3 Miliar Raib di Pameran Kriya JCC Senayan

Sebuah kasus pencurian batik dengan nilai mencapai Rp 1,3 miliar terjadi di Jakarta International Convention Center (JCC) Senayan. Kejadian ini berlangsung saat berlangsungnya pameran kriya yang menarik banyak pengunjung. Polisi telah mengungkap bahwa tindak kriminal ini dilakukan oleh tiga orang pelaku, dengan salah satunya memiliki keahlian khusus di bidang kain dan tekstil.

Pelaku Bukan Pemain Baru, Pernah Beraksi di Ajang Fesyen

Kapolsek Metro Tanah Abang, Dhimas Prastyo, menyatakan bahwa ketiga pelaku ini bukanlah orang baru dalam dunia kejahatan. Mereka tercatat pernah melakukan pencurian dengan modus serupa di berbagai ajang fesyen dan kriya sebelumnya. "Pelaku sudah pernah melakukan pencurian. Mereka melihat peluang mana stan yang kosong dan salah satu pelaku paham mengenai kain dan bidang tekstil," jelas Dhimas dalam keterangannya yang dikutip pada Selasa, 17 Februari 2026.

Sebelumnya, ketiga pelaku ini juga diketahui beraksi dalam ajang BTN Indonesia Fashion Week 2025. Pada peristiwa itu, barang yang dicuri meliputi kain bahan dan sejumlah produk pakaian jadi, dengan total kerugian sekitar Rp 100 juta. Barang-barang yang diambil mencakup kain tenun, kemeja, jaket, vest, outer NTT, hingga ulos, dengan kisaran harga per potong antara Rp500 ribu hingga Rp2,5 juta.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Motif Ekonomi dan Rencana Penjualan Barang Curian

Dhimas mengungkapkan bahwa motif di balik pencurian ini adalah faktor ekonomi. Barang hasil curian rencananya akan dijual kembali oleh pelaku melalui dua cara: dijual langsung atau disalurkan ke penampung. "(Motif) ekonomi," tegas Dhimas. Saat ini, polisi masih melakukan pengembangan untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak penampung dalam jaringan penjualan ini.

Kasus ini terungkap setelah korban berinisial H melayangkan laporan ke Polsek Tanah Abang pada 4 Februari 2026. Berbekal laporan dan petunjuk yang ada, polisi berhasil mengidentifikasi kendaraan yang digunakan pelaku dan melakukan pengejaran. Pada 12 Februari 2026, ketiga pelaku beserta barang bukti berhasil diamankan dan dibawa ke Polsek Metro Tanah Abang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Insiden ini menyoroti pentingnya keamanan di acara-acara publik seperti pameran, terutama yang menampilkan barang-barang bernilai tinggi seperti batik. Polisi terus mendalami kasus ini untuk memastikan semua pihak yang terlibat dapat dijerat hukum.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga