Adik Pukuli Kakak Pakai Palu hingga Tewas, Dendam Terpendam Akibat Handuk
Adik Pukuli Kakak Pakai Palu hingga Tewas di Kelapa Gading

Adik Pukuli Kakak Pakai Palu hingga Tewas, Dendam Terpendam Akibat Handuk

Polisi telah mengungkap penyebab mengapa seorang pelajar berinisial MAH (16 tahun) memukuli kakak kandungnya, MAR (22 tahun), hingga tewas di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Insiden tragis ini terjadi hanya gara-gara persoalan sepele terkait handuk dan perlengkapan mandi, yang memicu ledakan emosi dari konflik lama yang terpendam.

Konflik Keluarga yang Sudah Lama Terpendam

Kasat PPA Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Ni Luh Sri Arsini, menjelaskan bahwa masalah antara kakak dan adik ini telah berlangsung cukup lama. Komunikasi antara keduanya tersumbat, dengan si adik yang dikenal sebagai pribadi pendiam. "Sebenarnya ada masalah-masalah sebelumnya yang terpendam antara kakak sama adik. Komunikasinya agak tersumbat. Si adik pendiam," kata Ni Luh kepada wartawan pada Kamis, 26 Februari 2026.

Pemicu Kemarahan yang Berawal dari Handuk

Pemicu langsung kemarahan MAH terjadi ketika korban, MAR, menaruh barang pribadinya seperti perlengkapan mandi dan handuk di kamar pelaku. Saat ditegur oleh ibu mereka, korban merespons dengan sikap cuek. "Itulah pemicu dia menjadi marah sekali," ujar Ni Luh. Respons tersebut membuat MAH tersulut emosinya, sehingga ia mengambil palu dari dapur dan menghantam kepala kakaknya yang sedang memberi makan binatang di dalam rumah.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Ni Luh menambahkan, pemukulan dilakukan berkali-kali. "Karena emosinya kan pertama kali digetok sudah tersungkur, terus masih digetok lagi hampir kurang lebih lima kali itu," jelasnya. Korban sempat masih bernapas di lokasi kejadian, namun nyawanya tidak tertolong saat dalam perjalanan ke rumah sakit.

Rasa Cemburu dan Perhatian Orang Tua

Lebih dalam, ledakan emosi pelaku juga dipicu oleh rasa cemburu. MAH merasa bahwa orang tuanya lebih memperhatikan sang kakak dibandingkan dirinya. "Perasaan anaknya sih, orang tuanya perhatiannya lebih ke kakaknya," ucap Ni Luh. Ia menegaskan bahwa ini adalah perasaan subjektif dari pelaku, namun masalah keluarga tersebut telah menjadi akar konflik yang berlarut-larut.

Kronologi Kejadian yang Mengguncang

Insiden ini terjadi pada Selasa, 24 Februari 2026, sekitar pukul 17.00 WIB, di dalam rumah mereka di Jalan Puskesmas, Kelapa Gading Timur, Jakarta Utara. Saksi mata mendengar teriakan minta tolong dan menemukan korban tergeletak bersimbah darah di lantai. Pelaku masih memegang palu di dekat tubuh korban saat ditemukan.

Plt Kasi Humas Polres Metro Jakarta Utara, IPTU Maryati Jongg, membenarkan kejadian ini sebagai tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga yang mengakibatkan korban meninggal dunia. "Telah terjadi tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga hingga menyebabkan korban meninggal dunia," kata Maryati.

Penanganan Pelaku dan Pemeriksaan Psikiatrik

Mengenai penanganan pelaku, Ni Luh memastikan bahwa MAH akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum untuk anak yang berhadapan dengan hukum. "Statusnya anak. Hari ini rencana pemeriksaan psikiatrikum," katanya. Pemeriksaan kejiwaan rencananya akan dilakukan di rumah sakit, meski sempat ditunda atas permintaan keluarga karena waktu yang sudah larut.

Kasus ini menyoroti betapa konflik keluarga yang terpendam dapat meledak menjadi tragedi memilukan. Polisi terus menyelidiki lebih lanjut untuk memastikan proses hukum berjalan adil, sambil mengingatkan pentingnya komunikasi sehat dalam keluarga untuk mencegah kekerasan serupa di masa depan.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga