Tonny Soegiono Bersaksi di Pengadilan: Uang Rp1,2 Miliar Digasak Terapis Spa
Tonny Soegiono Bersaksi: Uang Rp1,2 Miliar Digasak Terapis Spa

Tonny Soegiono, seorang pengusaha yang menjadi korban pencurian uang ATM senilai Rp1,2 miliar, memberikan kesaksian di hadapan majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya pada Rabu, 10 Juni 2026. Dalam kesaksiannya, ia mengungkapkan bagaimana uangnya terkuras habis oleh seorang terapis spa bernama Nur Hasannah binti Prasetya binti Djoko Prasetyo.

Kronologi Perkenalan dengan Terdakwa

Di hadapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Hasanudin Tandilolo, Tonny menceritakan bahwa perkenalannya dengan terdakwa bermula dari seorang rekannya, Putriana Kusuma Wardani, yang kini berstatus buron atau masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). "Kami kenal jauh sebelum 2024. Saya ke spa tidak sering. Namun beberapa kali memang bersama dia (terdakwa)," kata Tonny di ruang sidang Sari 2 PN Surabaya.

Kebiasaan Menitipkan Ponsel dan ATM

Tonny mengaku sering menitipkan ponsel beserta kartu ATM yang tersimpan di dalam case ponsel saat berada di spa. Ia bahkan pernah mengambil uang di ATM sebuah minimarket dengan posisi terdakwa tepat berada di belakangnya. Meskipun demikian, Tonny menegaskan bahwa ia tidak pernah memberikan izin kepada terdakwa untuk menggunakan ATM miliknya. "Pernah (ambil uang di ATM bersama terdakwa), saya itu menekan PIN (terdakwa ada di belakang). Tidak pernah (izinkan terdakwa ambil uang ATM-nya)," ujarnya.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Kecurigaan Muncul Saat Saldo Menipis

Kecurigaan Tonny muncul ketika ia mengecek salah satu kartu ATM BCA miliknya dan mendapati saldo yang drastis berkurang. Setelah mencetak rekening koran, ia menemukan adanya transaksi transfer berulang ke rekening atas nama Nur Hasannah. "(ATM) yang ini jarang saya pakai. Terus saya cek saldo saya berkurang banyak. Saya cek di rekening koran kok ada namanya dia mutasi ke Nur Hasanah," ungkapnya.

Konfrontasi dengan Terdakwa

Tonny kemudian mengonfrontasi terdakwa secara langsung. Nur Hasannah mengakui perbuatannya dan berdalih sedang terdesak kebutuhan uang. "Saya hubungi dia. Terus dia itu datang ke rumah itu. Terus kita ngomong masalah ini. Loh ini gimana ini kok uang saya kamu habiskan. Nah, terus dia ngomong ke saya waktu itu kepepet," lanjut Tonny.

Pengembalian Sebagian Uang

Terdakwa sempat mengembalikan sebagian uang hasil curiannya kepada Tonny, namun pelunasan tidak pernah tuntas. "Ada (terdakwa mengembalikan uang) sekitar Rp480 juta lebih, masih ada sisa dia itu menyanggupi gitu loh, mau ngambil barang untuk lunasi saya tapi jangan dipermasalahkan. Nah, setelah itu saya tunggu-tunggu dia enggak datang, saya telepon saya cari teleponnya dimatikan," kata Tonny.

Bantahan Hubungan Khusus

Kuasa hukum terdakwa, M Zulfan Badru Naja, kemudian mencecar Tonny soal dugaan hubungan khusus di luar konteks spa. Tonny dengan tegas membantahnya. "Tidak ada, tidak ada, saya berani sumpah. Tidak pernah (ada hubungan), saya hanya refleksi spa," ucap Tonny, seraya mengakui sesekali memberikan tip kepada terdakwa hingga Rp500 ribu per kunjungan.

Klaim Terdakwa

Sebaliknya, saat diberi kesempatan merespons, Nur Hasannah justru mengklaim dirinya punya kedekatan dengan Tonny. Hubungan itu diklaimnya lebih dari sekadar hubungan terapis dan pelanggan. "Dia pernah check in dengan saya di sebuah hotel. Dia juga keluar makan dengan saya. Dia ke Bali dengan saya dan teman saya dan dia selalu menggunakan ATM-nya setiap kali keluar dengan saya," kata Nur Hasannah.

Kesaksian Saksi Lain

Saksi lain dalam persidangan ini, staf front office Hotel Shangri-La, Lia Gunawan, mengatakan bahwa Nur Hasannah tercatat melakukan check in di hotel tersebut sebanyak lima kali, yakni pada 22 dan 30 Agustus 2024, serta 5, 20, dan 23 September 2024. Namun, nama Tonny Soegiono tidak tercatat dalam data tamu hotel. "Iya yang mulia," jawab Lia saat ditanya Ketua Majelis Hakim Purnomo Hadyanto untuk memastikan fakta tersebut.

Sidang akan dilanjutkan pada jadwal berikutnya dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi lain dalam perkara ini.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga