Pasangan Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana perjalanan umrah yang melibatkan PT Khazanah Tamma Internasional atau Hanania Group. Pemeriksaan tersebut berlangsung di Polda Metro Jaya pada Rabu, 10 Juni 2026.
Pemeriksaan Saksi dan Bukti Transfer
Kuasa hukum Thariq dan Aaliyah, Sangun Ragahdo, membenarkan bahwa kliennya saat ini masih menjalani pemeriksaan. Dalam kesempatan tersebut, pihaknya turut menyerahkan sejumlah bukti kepada penyidik, termasuk bukti transfer pembayaran umrah yang dilakukan Thariq ke PT Khazanah.
“Bukti transfer Thariq ke PT Khazanah (Hanania Group) karena justru ada uang juga yang dibayarkan oleh Thariq untuk berangkat,” ujar Ragahdo kepada wartawan.
Penetapan Tersangka Direktur Utama Hanania
Sebelumnya, pada Jumat, 29 Mei 2026, polisi telah menetapkan Direktur Utama PT Khazanah Tamma Internasional atau Hanania Group, Ahmad Syah Farhan (ASF), sebagai tersangka dalam kasus yang sama. Farhan saat ini telah ditahan dan dijerat dengan Pasal 492 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, serta Pasal 486 dan Pasal 607 KUHP.
Hasil penyidikan sementara mengungkapkan bahwa uang yang disetor oleh calon jemaah digunakan untuk kepentingan di luar proses pemberangkatan, termasuk untuk membayar sejumlah influencer guna mempromosikan paket umrah.
Pemanggilan Influencer Lainnya
Penyidik telah memanggil sejumlah influencer untuk dimintai keterangan, di antaranya Muhamad Miftahuda (Keanu Angelo), Sara Gibson (SG), Audrey Jesselyn (AJ), Dara Arafah (DA), dan Karin Novilda (Awkarin). Namun, hanya Keanu Angelo yang hadir memenuhi panggilan pada Senin, 8 Juni 2026. Dalam pemeriksaan, Keanu dicecar 28 pertanyaan terkait kerja sama endorse, kontrak, fasilitas, pembayaran, serta legalitas travel tersebut.



