Dua Tersangka Pembunuhan Ketua DPC Golkar Maluku Tenggara Dijerat Pasal Berlapis
Tersangka Pembunuhan Ketua Golkar Dijerat Pasal Berlapis

Dua Tersangka Pembunuhan Ketua DPC Golkar Maluku Tenggara Dijerat Pasal Berlapis

Dua penusuk Ketua DPC Partai Golkar Kabupaten Maluku Tenggara, Agrapinus Rumatora alias Nus Kei, resmi ditetapkan sebagai tersangka dan kini mendekam di Rutan Polda Maluku. Keduanya dijerat dengan pasal pembunuhan berencana, menandai perkembangan signifikan dalam kasus yang mengguncang wilayah tersebut.

Proses Hukum Berjalan Sesuai Prosedur

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Rositah Umasugi, menegaskan bahwa seluruh tahapan penanganan kasus ini dilakukan sesuai prosedur hukum. "Mulai dari penyelidikan, penyidikan, penetapan tersangka, hingga upaya paksa berupa penangkapan dan penahanan," ujarnya dalam keterangan tertulis pada Selasa, 21 April 2026.

Penyelidikan dimulai setelah polisi menerima laporan pada 19 April 2026. Tim penyidik kemudian menggelar olah TKP, memeriksa saksi, dan mengumpulkan bukti-bukti. Berdasarkan hasil penyidikan yang solid, kedua pelaku berinisial HR alias Hendra dan FU alias Venix alias AN ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka pada 20 April 2026.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Pemeriksaan Intensif dan Penahanan Resmi

Setelah penetapan tersangka, keduanya menjalani pemeriksaan intensif di kantor Ditreskrimum Polda Maluku dengan didampingi penasihat hukum. Proses ini dilanjutkan dengan tes kesehatan di RS Bhayangkara, yang menyatakan mereka layak untuk ditahan. Berdasarkan surat perintah penahanan yang telah diterbitkan, HR dan FU kini resmi ditahan di Rutan Polda Maluku.

Pemeriksaan lanjutan terus dilakukan untuk melengkapi berkas perkara. Polisi menyiapkan pasal berlapis untuk menjerat kedua tersangka, mencakup Pasal 459 KUHP tentang pembunuhan berencana dan Pasal 458 KUHP tentang pembunuhan. "Penerapan pasal berlapis ini dilakukan untuk mengakomodir seluruh kemungkinan konstruksi hukum berdasarkan hasil penyidikan yang terus berkembang," jelas Rositah Umasugi.

Situasi Keamanan di Maluku Tenggara Tetap Kondusif

Di tengah proses hukum yang berlangsung, Polda Maluku memastikan bahwa situasi keamanan di wilayah Maluku Tenggara tetap dalam kondisi aman dan kondusif. Langkah-langkah preventif terus diambil untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

"Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, tidak terprovokasi, serta mempercayakan sepenuhnya proses hukum kepada Polri," tandas Rositah Umasugi. Pernyataan ini menekankan komitmen pihak berwajib dalam menangani kasus secara transparan dan profesional, sambil menjaga stabilitas sosial di daerah tersebut.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga